Mohon tunggu...
Syahrul maulana
Syahrul maulana Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa S1,

Universitas Indraprasta PGRI.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kegiatan Ramadhan yang Unik dan Menarik di MTs Negeri Kota Depok.

5 April 2023   18:12 Diperbarui: 5 April 2023   19:28 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulan Ramadhan adalah bulan yang pernuh berkah, didalamnya banyak hal unik dan menarik yang dapat dilakukan berkaitan dengan keagamaan yang tidak dapat kita jumpai di bulan lainnya. 

Salah satunya kegiatan unik yang sering dilakukan oleh peserta didik ketika bulan Ramadhan adalah adanya kegiatan pesantren kilat. Seperti halnya yang dilakukan Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Depok menggelar Pesantren Kilat dengan tema "Membentuk Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia" pada Rabu (05/04/2023).

whatsapp-image-2023-04-05-at-18-23-27-642d5b32eb51ce63f41d1735.jpeg
whatsapp-image-2023-04-05-at-18-23-27-642d5b32eb51ce63f41d1735.jpeg
Pesantren kilat merupakan kegiatan yang lazim dilakukan madrasah dalam rangka mengisi bulan Ramadhan atau menjelang liburan sekolah. Tujuannya adalah agar menjadikan peserta didik lebih paham agama serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. 

Dengan mayoritas islam MTs Negeri Kota Depok menggelar rangkaian pesantren kilat selama 6 hari mulai tanggal 05 - 14 April 2023, dilakukan secara berkala mulai dari kelas 7 - 9 dan masing - masing setiap angkatannya dapat 2 hari untuk mengikuti pesantren kilat.

whatsapp-image-2023-04-05-at-11-53-15-642d5ba5eb51ce168604e0e3.jpeg
whatsapp-image-2023-04-05-at-11-53-15-642d5ba5eb51ce168604e0e3.jpeg
"Saya mengambil pengalaman dari awalnya anak masuk pesantren, awalnya mereka bilang pesantren biasa saja belajar agama islam lama-lama akan terbiasa. Setiap orang tua pasti menginginkan anaknya sukses dan menjadi anak yang soleh dan solehah, maka dari itu pesantren kilat menjadi momentum untuk memperdalam ilmu agama dan nantinya dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari hari sehingga dapat membahagiakan orang tua kita semua dengan nilai praktik ibadah yang rajin dan berahklak mulia." Sambutan Dian Kardinah, M.Pd selaku Kepala MTs Negeri Kota Depok dalam pembukaan Pesantren Kilat.

Kegiatannya pun sangat padat di mulai dengan sholat dhuha berjamaah, tadarus Al Qur'an, sambutan, tausiah agama, diskusi keagamaan, zakat fitrah, tanya jawab dan apresiasi peserta didik yang aktif bertanya. Siswa juga sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Pada kegiatan akhir Pesantren Kilat MTs Negeri Kota Depok menyalurkan zakat fitrah kepada yang berhak mendapatkannya.

whatsapp-image-2023-04-05-at-18-22-18-1-642d5bc908a8b5777452ee12.jpeg
whatsapp-image-2023-04-05-at-18-22-18-1-642d5bc908a8b5777452ee12.jpeg
"Senang adanya pesantren kilat karena dapat menambah ilmu pengetahuan agama seperti syarat -- syarat puasa, rukun puasa, hal yang membatalkan puasa dan sifat sifat orang yang berpuasa. Tentu menjadi pengalaman baru untuk saya, karena saya juga masih duduk bangku kelas 7. Dan kegiatan seperti ini sangat positif."tutur Muhammad Ridho siswa kelas 7A MTs Negeri Kota Depok salah satu peserta Pesantren Kilat.

whatsapp-image-2023-04-05-at-17-02-19-1-642d5b9408a8b56a1b5fa082.jpeg
whatsapp-image-2023-04-05-at-17-02-19-1-642d5b9408a8b56a1b5fa082.jpeg
Tentu banyak juga hal menarik yang didapatkan dari adanya pesantren kilat seperti mendapatkan ilmu agama islam lebih dalam lagi, mempererat tali silaturahmi, menanamkan kemandirian dalam diri peserta didik, semakin fasih dalam membaca Al Qur'an, mendapatkan penilaian tersendiri dari guru dan masih banyak lagi hal lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun