Mohon tunggu...
Syahrul Bayan
Syahrul Bayan Mohon Tunggu... -

Lahir di Gowa, 07 Juni 1979, dan mengenyam pendidikan TK,SD dan SMP di Bantaeng. Setelah itu, dilanjutkan ke Makassar dan Jatinangor. Kembangkan motto hidup : "Mulai dari Kecil, Berpikir Besar, Berbagi bahagia dan Istiqamah".

Selanjutnya

Tutup

Money

ASURANSI NAIM AKAN DISERAHKAN

3 April 2012   02:28 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:06 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsorsium Proteksi TKI PT Paladin Internasional Cabang Makassar akhirnya menyelesaikan proses administrasi klaim asuransi TKI untuk keluarga ahli waris dari Naim Bin Makking Paliwang (21), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Lonrong Kecamatan Ere Merasa Kabupaten Bantaeng, Sulsel yang meninggal dunia di Serawak, Malaysia pada tanggal 26 Januari 2012 lalu dan telah dimakamkan di kampung halamannya, Sabtu (4/2) pukul 10.30 pagi.

Demikian disampaikan oleh Kartini Baharuddin Penanggung Jawab PT. Paladin Internasional Cabang Makassar melalui via sms kepada Kepala Bidang Tenaga Kerja Kab. Bantaeng, Syahrul Bayan, Jum’at (30/3).

Pihak Keluarga melalui Kepala Desa Lonrong Kecamatan Eremerasa, Fahruddin,  telah menerima informasi termasuk melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja Kab. Bantaeng Syahrul Bayan, pada hari Jum’at (30/3) via telepon dan sms yang selanjutnya melakukan persiapan lainnya untuk proses penyerahan yang akan direncanakan pada hari Senin (9/4) di Kantor BP3TKI Makassar.

“Kami menyambut baik tentang informasi ini. Kami telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk bapak Kepala Dinsosnakertrans, Kepala Desa Lonrong yang mewakili pihak keluarga ahli waris Naim, dan tentunya kepada pihak PJTKI yang memberatkan almarhum setahun yang lalu. Ini menjadi bukti, bahwa kami dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bantaeng akan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik dan tepat sesuai ketentuan yang ada, sehingga ini menjadi pelajaran yang berharga buat warga masyarakat Bantaeng yang ingin menjadi TKI agar mengikuti regulasi yang ada dengan memiliki dokumen resmi dari PJTKI yang diketahui oleh Dinas Sosnakertrans” demikian ungkap Syahrul Bayan via sms dari Jakarta.

Sebagaimana informasi sebelumnya menyebutkan melalui Kadis Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi H. Ismail Pawiloi bersama Kabid Tenaga Kerja Syahrul Bayan di rumah duka di Desa Lonrong beberapa waktu lalu mengatakan, Naim menderita penyakit saat bekerja di negeri jiran tersebut.

Menurut keterangan keluarganya, Naim sempat dirawat di Rumah Sakit Mirih, Serawak selama 10 hari, namun nyawanya tak dapat tertolong.

Pada Kamis (26/1), ia meninggal dunia, terang Ismail Pawiloi seraya mengatakan, Naim ke Malaysia melalui PJTKI PT. Arwana Citra Lestari Cabang Soppeng.

Karena itu, Pemkab (Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi) melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga, PJTKI, BP3TKI Makassar serta Konjen RI di Kuching.

Koordinasi dilakukan untuk membahas pemulangan jenazah almarhum supaya dilakukan sesegera mungkin. Akhirnya, jenazah Naim bisa dipulangkan dengan menggunakan pesawat Batavia Air melalui Pontianak pada hari Kamis (2/2).

Dari Pontianak, penerbangannya transit di Jakarta kemudian melakukan perjalanan ke Bandara Internasional Hasanuddin Makassar dan tiba Sabtu (4/2) dinihari.

Dari Bandara Internasional Hasanuddin, jenazah almarhum langsung diantar ke Bantaeng dan tiba di rumah duka pukul 07.30 Wita kemudian dimakamkan pukul 10.30 Wita, tambah Syahrul Bayan.

Sejumlah pejabat termasuk Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah, Camat Ere Merasa Irfan Fajar, Kapolsek Ere Merasa, para tokoh masyarakat setempat menghadiri pemakaman yang dilakukan di pekuburan keluarganya, Sabtu (04/2) pagi.

Kadis Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantaeng H. Ismail Pawiloi mengimbau masyarakat Bantaeng yang mau menjadi TKI agar melalui proses agar bila terjadi masalah, Pemerintah masih bisa melakukan deteksi.

Deteksi dini dapat dilakukan setelah Dinas Sosial menyiapkan fasilitas ruang pelayanan dan informasi tenaga kerja di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, urainya. Ismail juga mengemukakan harapannya agar calon TKI tidak berangkat sebelum menyiapkan fisik, keterampilan dan administrasi agar kelak mudah dilakukan pemantauan.

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun