Diberitakan di harian Kompas (10/12/2024) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengubah sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah demi mengurangi beban administrasi guru. Para guru kini dituntut lebih fokus mengajar dan membimbing peserta didik serta berperan aktif di masyarakat
Perubahan sistem pemenuhan kewajiban jam mengajar 24 jam seminggu bagi guru yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merupakan sebuah langkah positif dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di Indonesia. Sistem baru ini memberikan fleksibilitas kepada guru dalam memenuhi jam mengajar mereka, tidak hanya terbatas pada kegiatan belajar-mengajar di dalam kelas, tetapi juga melalui kegiatan membimbing peserta didik di luar kelas dan pengembangan kompetensi diri.
Dengan mempertimbangkan kegiatan membimbing peserta didik di luar kelas sebagai bagian dari pemenuhan jam mengajar, guru akan terdorong untuk lebih aktif dalam mendampingi siswa, baik dalam kegiatan akademik maupun non-akademik. Hal ini dapat membantu menciptakan hubungan yang lebih erat antara guru dan siswa, serta memungkinkan guru untuk lebih memahami kebutuhan dan potensi masing-masing siswa. Pendampingan yang intensif juga dapat membantu siswa dalam mengatasi kesulitan belajar, mengembangkan minat dan bakat, serta membentuk karakter yang positif.
Selain itu, sistem baru ini juga mendorong guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri melalui kegiatan pengembangan profesional, seperti mengikuti pendidikan dan pelatihan, seminar, webinar, dan lokakarya. Dengan mengakui kegiatan-kegiatan tersebut sebagai bagian dari pemenuhan jam mengajar, Kemendikdasmen memberikan insentif bagi guru untuk secara aktif mengupgrade pengetahuan dan keterampilan mereka. Hal ini sangat penting mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, sehingga guru dituntut untuk terus belajar dan beradaptasi agar dapat memberikan pembelajaran yang relevan dan berkualitas kepada siswa.
Keterlibatan guru dalam organisasi profesi dan kegiatan di masyarakat juga merupakan aspek yang ditekankan dalam sistem baru ini. Dengan berperan aktif dalam organisasi profesi, guru dapat bertukar pengalaman, berbagi best practices, dan berjejaring dengan sesama guru dari berbagai daerah. Hal ini dapat memperluas wawasan dan perspektif guru, serta memungkinkan mereka untuk belajar dari pengalaman rekan-rekan sejawat. Keterlibatan dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti kepanitiaan acara sekolah dan masyarakat, juga penting untuk memperkuat peran guru sebagai agen perubahan dan teladan bagi lingkungan sekitar.
Namun, agar sistem baru ini dapat berjalan dengan efektif, diperlukan dukungan dan fasilitas yang memadai dari pemerintah dan sekolah. Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan bagi guru secara berkala dan terjangkau. Sekolah juga harus menyediakan waktu dan kesempatan bagi guru untuk mengikuti kegiatan pengembangan diri tanpa mengganggu tugas utama mereka dalam mengajar. Selain itu, perlu ada penyesuaian beban kerja guru agar mereka dapat mengalokasikan waktu untuk kegiatan di luar kelas dan peran aktif di masyarakat tanpa mengalami kelelahan atau burnout.
Kolaborasi yang baik antara pemerintah, sekolah, dan guru menjadi kunci keberhasilan implementasi sistem pemenuhan kewajiban jam mengajar yang baru ini. Pemerintah perlu memberikan panduan yang jelas mengenai jenis-jenis kegiatan yang dapat dihitung sebagai bagian dari pemenuhan jam mengajar, serta menyediakan platform pelaporan yang mudah digunakan oleh guru. Sekolah harus mendukung dan memfasilitasi kegiatan pengembangan diri guru, serta menciptakan budaya belajar yang positif di lingkungan sekolah. Guru, di sisi lain, harus proaktif dalam memanfaatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi diri dan berkontribusi dalam kegiatan di luar kelas dan masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara semua pihak, sistem pemenuhan kewajiban jam mengajar yang baru ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Guru yang kompeten, profesional, dan aktif berkontribusi dalam pengembangan diri dan masyarakat akan mampu menghasilkan pembelajaran yang lebih bermakna dan relevan bagi siswa. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada output pendidikan, yaitu lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, keterampilan yang relevan, dan jiwa kepemimpinan yang siap menghadapi tantangan masa depan.
Tentu saja, perubahan sistem ini tidak akan memberikan hasil yang instan. Diperlukan komitmen jangka panjang dan upaya yang konsisten dari semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan visi peningkatan kualitas guru dan pendidikan di Indonesia. Namun, dengan adanya sistem yang lebih fleksibel dan mendorong pengembangan diri guru, kita dapat optimis bahwa langkah ini akan membawa perubahan positif dalam ekosistem pendidikan kita.
Sebagai masyarakat, kita juga memiliki peran penting dalam mendukung dan mengapresiasi profesi guru. Kita harus menghargai dedikasi dan kontribusi guru dalam membentuk generasi penerus bangsa, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembelajaran dan pengembangan potensi anak-anak kita. Dengan dukungan dari semua pihak, kita dapat bersama-sama membangun sistem pendidikan yang lebih baik, yang mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan di era yang semakin kompetitif ini.