Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tragedi Guru Terkubur Birokrasi, Kapan Berakhir?

16 April 2024   06:23 Diperbarui: 16 April 2024   06:25 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Permasalahan rekrutmen guru honorer di Indonesia merupakan isu yang telah berlangsung lama dan memerlukan penanganan serius dari pemerintah. Menurut data Kemendikbudristek, banyak daerah yang terkendala dalam menyediakan formasi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) karena adanya aturan bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Aturan ini tentu saja menjadi kendala bagi pemerintah daerah dalam menyediakan formasi guru yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di wilayahnya. Akibatnya, banyak guru honorer yang masih menunggu kepastian nasib mereka, apakah akan diangkat menjadi guru tetap atau tidak.

Situasi ini tentunya sangat merugikan bagi dunia pendidikan kita. Guru adalah salah satu pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tanpa adanya guru yang berkualitas dan memiliki kepastian karir, sulit bagi kita untuk mengharapkan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Padahal, pendidikan merupakan pondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa. Negara-negara maju di dunia telah membuktikan bahwa investasi besar di bidang pendidikan, khususnya dalam menyediakan guru-guru yang berkualitas, berperan penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global.

Di Indonesia sendiri, masalah kekurangan guru bukanlah hal baru. Bahkan, menurut data Kemendikbudristek pada tahun 2022, terdapat lebih dari 1,2 juta guru honorer yang tersebar di seluruh Indonesia. Angka ini tentu saja sangat mengkhawatirkan, mengingat ketidakpastian status mereka dapat berdampak pada kualitas pengajaran dan motivasi mereka dalam mengajar. Bagaimana mungkin kita dapat mengharapkan hasil terbaik dari seorang guru yang tidak memiliki kepastian karir dan kesejahteraan yang layak?

Untuk menuntaskan permasalahan ini, diperlukan koordinasi dan komitmen yang kuat dari berbagai kementerian terkait, seperti Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN dan RB. Pertemuan bersama antar kementerian harus segera dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi kendala ini. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah melakukan revisi terhadap aturan belanja pegawai di APBD. Pemerintah pusat dapat memberikan kelonggaran kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar bagi rekrutmen guru, terutama di daerah-daerah yang mengalami kekurangan guru.

Selain itu, pemerintah juga dapat memprioritaskan anggaran pendidikan dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan guru. Alokasi anggaran yang memadai untuk sektor pendidikan, khususnya dalam penyediaan guru, merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat besar bagi masa depan bangsa.

Di samping itu, pemerintah juga perlu memperhatikan kesejahteraan dan jaminan karir bagi para guru, baik yang sudah berstatus PNS maupun honorer. Gaji yang layak, tunjangan yang memadai, serta jaminan kepastian karir merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan motivasi dan kinerja para guru dalam mendidik generasi muda bangsa.

Selain faktor anggaran dan kesejahteraan, permasalahan rekrutmen guru juga perlu diatasi melalui peningkatan kualitas pendidikan guru itu sendiri. Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan guru untuk meningkatkan standar kualitas pendidikan calon guru, serta menyediakan program-program pelatihan dan pengembangan profesional bagi guru-guru yang sudah mengajar. Dengan demikian, kita tidak hanya memiliki guru yang cukup dari segi kuantitas, tetapi juga berkualitas dalam memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak Indonesia.

Permasalahan rekrutmen guru ini bukanlah isu yang dapat diselesaikan secara instan. Namun, dengan adanya komitmen dan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak, kami yakin permasalahan ini dapat dituntaskan secara bertahap. Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa, dan tidak ada investasi yang lebih berharga selain memberikan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak bangsa.

Melalui penyelesaian permasalahan rekrutmen guru ini, kita berharap dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas, berwawasan luas, dan mampu bersaing di kancah global. Hanya dengan sumber daya manusia yang unggul, Indonesia dapat mempertahankan eksistensinya dan menjadi bangsa yang disegani di mata dunia. Oleh karena itu, mari kita bersatu padu untuk mendukung upaya pemerintah dalam menuntaskan permasalahan ini, demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih cerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun