"Kejahatan yang paling cerdik adalah kejahatan yang tampak seperti kebaikan."
Dewasa ini, kemajuan teknologi telah memudahkan banyak hal dalam kehidupan kita. Kita dapat berkomunikasi, berbelanja, bertransaksi, dan mengakses informasi dengan sangat mudah melalui perangkat digital seperti komputer, smartphone, dan internet. Sayangnya, kemudahan ini juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak penipuan dan kejahatan dunia maya atau cybercrime.Â
Menurut laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, jumlah penipuan di dunia maya di Indonesia meningkat tajam sepanjang tahun 2022. Penipuan daring yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan belanja online, di mana pelaku menawarkan barang dengan harga murah untuk menarik korban, namun setelah uang dibayarkan, barang tidak pernah dikirim. Selain itu banyak terjadi kasus penipuan investasi bodong, di mana korban ditawari investasi dengan iming-iming keuntungan besar, yang ternyata hanyalah skema Ponzi.Â
Kemudahan berkomunikasi lewat dunia maya juga dimanfaatkan penipu untuk mendekati korban dan membangun kepercayaan, lalu meminta uang dengan berbagai alasan mendesak dan menjanjikan pengembalian yang tidak pernah terjadi. Banyak pula kasus penipuan rekening palsu, di mana pelaku membuat akun mirip seperti akun resmi perusahaan atau lembaga tertentu untuk mengelabui korban mentransfer uang.
Lalu bagaimana kita bisa menghindari dan berhati-hati dari berbagai modus penipuan di dunia digital? Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat dilakukan:
1. Selalu waspada dan jangan mudah percaya dengan penawaran yang terlalu bagus atau menggiurkan di internet atau media sosial. Pastikan untuk melakukan riset dan cek ulasan mengenai penjual sebelum membeli produk online.
2. Hindari transaksi di luar platform resmi dan menggunakan cara pembayaran yang tidak dapat dilacak, seperti transfer kripto atau dompet digital anonim. Gunakan metode pembayaran yang aman seperti kartu kredit yang memungkinkan chargeback jika terjadi penipuan.
3. Jangan sekali-kali memberikan informasi pribadi atau data sensitif, seperti nomor kartu kredit, PIN, KTP, dan lainnya kepada pihak yang tidak dikenal dan tidak jelas.Â
4. Hati-hati dengan tawaran investasi atau pinjaman online dengan bunga rendah, kemungkinan besar itu adalah penipuan pishing yang bertujuan mencuri data diri Anda.