Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jika Sertifikat dari PMM sebagai Syarat TPG

10 November 2023   00:01 Diperbarui: 10 November 2023   00:30 1059
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Kebijakan yang tepat dapat menjadi katalisator perubahan."

Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu komponen penting dalam kesejahteraan guru. Tunjangan ini diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Namun, hingga saat ini, jumlah guru yang telah memiliki sertifikat pendidik masih relatif rendah, yaitu sekitar 50% dari total jumlah guru di Indonesia.

Untuk meningkatkan jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidik, pemerintah telah meluncurkan Platform Merdeka Mengajar (PMM). Platform ini menawarkan berbagai program pelatihan yang dapat membantu guru untuk meningkatkan kompetensinya dan mempersiapkan diri untuk mengikuti sertifikasi pendidik.

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), hingga bulan November 2023, jumlah guru yang telah terdaftar di platform merdeka mengajar mencapai 2,6 juta orang. Namun, jumlah guru yang telah mengikuti program pelatihan dan mendapatkan sertifikat dari platform tersebut masih relatif rendah, yaitu sekitar 10%.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya penggunaan platform merdeka mengajar di kalangan guru, antara lain:

Kurang sosialisasi. 

Sosialisasi merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang suatu hal. Dalam hal ini, sosialisasi PMM perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar lebih banyak guru yang mengetahui tentang platform tersebut.

Sosialisasi PMM dapat dilakukan melalui berbagai macam media, seperti sosialisasi secara langsung, webinar, atau melalui media sosial. Selain itu, perlu juga melibatkan berbagai pihak terkait, seperti kepala sekolah, pengawas sekolah, dan dinas pendidikan, untuk membantu mensosialisasikan PMM kepada guru.

Kesulitan akses. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun