"Rapor Pendidikan adalah cerminan, perencanaan berbasis data adalah refleksi, dan perbaikan adalah kuncinya."
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.Â
Salah satu upaya yang telah diambil adalah pengembangan platform Rapor Pendidikan. Platform ini memiliki peran penting dalam memberikan gambaran menyeluruh tentang kinerja pendidikan di Indonesia, yang mencakup data dan informasi mengenai mutu pendidikan, pemerataan pendidikan, dan efisiensi pendidikan.
Salah satu aspek yang penting dari platform Rapor Pendidikan adalah kemampuannya untuk memberikan data dan informasi yang akurat dan relevan. Data ini menjadi landasan bagi sekolah untuk melakukan Perencanaan Berbasis Data - Rapor Pendidikan (PBD-RP).Â
PBD-RP merupakan proses perencanaan yang didasarkan pada data dan informasi yang valid. Melalui pendekatan ini, sekolah dapat menyusun rencana kerja yang lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pendidikan.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh sekolah dalam mengimplementasikan PBD-RP:
1. Identifikasi Hasil Rapor Pendidikan
Langkah pertama dalam PBD-RP adalah mengidentifikasi hasil Rapor Pendidikan. Hal ini dilakukan dengan membaca dan memahami laporan hasil Rapor Pendidikan.Â
Rapor Pendidikan berisi data mengenai capaian numerasi dan literasi siswa, hasil survey karakter, serta informasi mengenai lingkungan belajar.
2. Refleksi Hasil Rapor Pendidikan