"Pendidikan adalah pondasi bagi masa depan yang lebih baik"
Pemerintah telah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Anggaran besar itu diharapkan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kompetensi guru dan memangkas disparitas kualitas pendidikan.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia ditekankan pada peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, pemerataan kualitas pendidikan diwujudkan dengan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana penunjang kegiatan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Peningkatan Kompetensi Guru
Kompetensi guru merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan kualitas pendidikan. Guru yang kompeten akan mampu memberikan pembelajaran yang berkualitas kepada peserta didik. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi guru merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan pendidikan di Indonesia.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kompetensi guru, antara lain melalui program sertifikasi guru, pelatihan guru, dan pemberian tunjangan profesi guru. Namun, masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru, seperti:
* Meningkatkan kualitas pendidikan calon guru di perguruan tinggi.
* Menyediakan lebih banyak kesempatan bagi guru untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional.
* Memberikan penghargaan yang lebih tinggi kepada guru yang berprestasi.