Dalam menjalankan tugasnya sebagai bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seorang guru perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam pengelolaan keuangan dan administrasi. Salah satu cara untuk mempersiapkan guru yang merangkap tugas sebagai bendahara BOS APBN adalah melalui diklat.Â
Diklat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas dan tanggung jawab bendahara, serta prosedur dan peraturan yang terkait dengan pengelolaan dana BOS. Dalam opini ini, akan dijelaskan mengapa diklat merupakan langkah yang penting dan perlu diperhatikan bagi guru yang menjabat sebagai bendahara BOS APBN.
Meneguhkan Pengetahuan dan Keterampilan Bendahara
Diklat menjadi langkah penting karena menggali pengetahuan dan meningkatkan keterampilan bendahara. Seorang guru yang merangkap sebagai bendahara BOS APBN harus memahami prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan, pembukuan, dan pencatatan keuangan yang akurat.Â
Melalui diklat, bendahara akan diberikan pemahaman mendalam mengenai pengelolaan keuangan yang efektif, pengendalian internal, serta peraturan dan prosedur yang harus diikuti dalam penggunaan dana BOS.
Menjamin Kepatuhan terhadap Peraturan dan Prosedur
Dalam pengelolaan dana publik, kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur sangat penting. Diklat akan memberikan pemahaman yang jelas mengenai peraturan dan prosedur terkait dengan penggunaan dana BOS.Â
Guru yang menjalani diklat akan lebih siap dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk aturan pengadaan barang dan jasa, pelaporan keuangan, serta prosedur audit. Hal ini akan meminimalisir risiko pelanggaran hukum dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS.
Meningkatkan Etika dan Integritas
Dalam menjalankan tugas sebagai bendahara, etika dan integritas sangatlah penting. Diklat memberikan ruang bagi guru untuk mempelajari prinsip-prinsip etika dalam pengelolaan dana publik, serta pentingnya menjunjung tinggi integritas dalam semua aspek pekerjaan bendahara.Â