program pembangunan nasional untuk, merealisasikan pembangunan tersebut, suatu negara tentunya memerlukan pendanaan yang memadai untuk mendukung program-program pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta pengembangan sektor sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi alat utama yang mencerminkan kemampuan negara untuk membiayai kebutuhan tersebut.
Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang, memiliki visi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui berbagaiBerdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai informasi APBN 2023, pendapatan negara mencapai Rp2.463,0 triliun, di mana sektor perpajakan memberikan kontribusi terbesar sebesar Rp2.021,2 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa sektor perpajakan merupakan sektor utama pendapatan negara, sekaligus menjadikan perpajakan sebagai tulang punggung perekonomian negara. Namun, pencapaian ini tidak terlepas dari berbagai kendala. Beberapa kendala terbesar dalam sektor perpajakan adalah rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, penghindaran pajak, dan kurang optimalnya pengelolaan sektor informal.
Permasalahan ini berkaitan dengan tingkat kepercayaan wajib pajak terhadap petugas pajak yang kerap memiliki citra negatif. Citra ini terbentuk akibat beberapa kasus yang berkaitan dengan ketidakmampuan petugas pajak dalam menjalankan tugasnya secara profesional, yang kemudian menimbulkan permasalahan baru. Ketidakmampuan ini diakibatkan oleh rendahnya tingkat pendidikan mengenai perpajakan, sehingga menjadi tantangan struktural untuk menciptakan tenaga kerja perpajakan yang profesional.
Sesuai dengan visi dan misi Program Studi D4 Akuntansi Perpajakan Universitas Tidar (UNTIDAR), yang siap mencetak lulusan unggul dengan wawasan kewirausahaan berbasis sumber daya dan kearifan lokal, program ini hadir untuk menjawab tantangan tersebut. Tenaga kerja profesional di bidang perpajakan dapat membantu pemerintah meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui edukasi, membantu wajib pajak memahami regulasi perpajakan yang sering berubah setiap tahun, serta memberikan wawasan mengenai pentingnya pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. UNTIDAR, dengan pendekatan berbasis praktik kasus langsung, menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan adaptif terhadap dinamika sistem perpajakan nasional.
Pentingnya Penerimaan Pajak dan Tantangan yang Dihadapi
Peran pajak dalam mendukung APBN tidak dapat disangkal. Pajak bukan hanya menjadi sumber pendapatan negara tetapi juga instrumen untuk mendistribusikan kesejahteraan kepada setiap lapisan masyarakat. Namun, realisasi penerimaan pajak di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Salah satu permasalahan utama adalah tax ratio (rasio pajak terhadap produk domestik bruto), yang pada tahun 2023 berada di angka sekitar 10,21%. Rasio ini jauh lebih rendah dibandingkan standar International Monetary Fund (IMF), yaitu sebesar 15%.
Masalah lainnya adalah kurangnya tenaga profesional di bidang perpajakan. Berdasarkan data tahun 2023, jumlah konsultan pajak di Indonesia hanya sekitar 6.685 orang, sebagaimana dilaporkan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), dengan rasio 1 konsultan untuk 41.955 penduduk. Sebagai perbandingan, Jepang memiliki lebih dari 75.000 konsultan pajak dengan rasio jauh lebih kecil, sehingga memungkinkan pelayanan yang lebih optimal. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hanya memiliki sekitar 45.315 pegawai, sehingga rasio per petugas dengan penduduk adalah 1:6.085. Kekurangan ini menciptakan kesenjangan besar dalam pelayanan perpajakan, terutama di sistem self-assessment, yang menuntut wajib pajak untuk memahami dan melaporkan kewajiban mereka secara mandiri. Padahal, edukasi mengenai perpajakan di kalangan masyarakat masih tergolong rendah.
Program Studi D4 Akuntansi Perpajakan UNTIDAR sebagai Solusi
Universitas Tidar (UNTIDAR) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengambil langkah strategis untuk mengatasi tantangan ini dengan membuka program studi D4 Akuntansi Perpajakan. Program ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di bidang perpajakan, yang tidak hanya kompeten secara teknis tetapi juga memiliki kemampuan untuk memberikan solusi kreatif di tengah dinamika regulasi perpajakan yang kompleks.
Tujuan dari adanya program studi ini untuk menghasilkan lulusan yang mampu menjadi Accountaxpreneur, Akuntan Pajak, Pemeriksa Pajak, hingga Penyuluh Pajak, program ini menjadi solusi konkret untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional di bidang perpajakan. Melalui pendekatan berbasis praktik yang intensif. Berbeda dengan program S1 yang lebih teoritis, D4 menggabungkan elemen teori dan praktik secara seimbang. Mahasiswa akan mendapatkan pendidikan selama empat tahun dengan porsi praktik yang lebih besar dibandingkan teori, termasuk simulasi langsung penyusunan laporan pajak, analisis kepatuhan pajak, dan penggunaan teknologi perpajakan terbaru.
Relevansi Program dengan Tantangan Pajak Nasional
Program D4 Akuntansi Perpajakan UNTIDAR juga memiliki relevansi strategis untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), yang sering kali membutuhkan pendampingan dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka. UKM adalah tulang punggung ekonomi nasional, tetapi tingkat kepatuhan pajak di sektor ini masih tergolong rendah. Melalui lulusan D4 Akuntansi Perpajakan yang terlatih, pelaku UKM dapat menerima pendampingan yang tepat, sehingga mereka dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus membantu pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.
Selain itu, lulusan program ini diharapkan dapat mengisi posisi penting di sektor pemerintah dan swasta. Di sektor pemerintah, mereka dapat berkontribusi sebagai analis kebijakan perpajakan atau auditor pajak. Sementara itu, di sektor swasta, lulusan dapat bekerja sebagai konsultan pajak atau manajer keuangan yang memahami dengan baik aspek perpajakan. Dengan keterampilan multidisiplin yang dimiliki, lulusan juga memiliki daya saing tinggi untuk berkarier di level internasional.
Dukungan terhadap Digitalisasi Perpajakan
Sejalan dengan arah reformasi perpajakan di Indonesia, yang mencakup digitalisasi sistem perpajakan, program ini juga memberikan fokus pada penguasaan teknologi terbaru. Mahasiswa dilatih untuk menggunakan berbagai perangkat lunak perpajakan, termasuk simulasi pemanfaatan teknologi seperti e-filing, e-billing, dan aplikasi pengelolaan pajak berbasis digital. Kemampuan ini menjadi sangat penting di era ekonomi digital, di mana transaksi lintas negara semakin kompleks dan membutuhkan pengelolaan pajak yang lebih canggih.