Mohon tunggu...
syahnaz mega
syahnaz mega Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hi There!

Only you can change your life. Nobody else can do it for you.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim KKN Unisnu Sukses Gelar Webinar Bertema Moderasi Beragama

10 Maret 2022   11:18 Diperbarui: 10 Maret 2022   11:24 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SUKODONO, Kompasiana - Tim KKN Unisnu Desa Sukodono sukses menggelar Webinar dan Ngaji bertemakan "Moderasi Beragama Ala Manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah" dengan pemateri bapak Abdul Wahab, S.Sos. S.I. Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Unisnu Jepara yang berkolaborasi bersama Fatayat serta anggota IPNU dan IPPNU Desa Sukodono, yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari, Rabu malam bertempat di Paud Pesona, Desa Sukodono. Acara tersebut juga dihadiri oleh Dosen Pebimbing Lapangan (DPL) Bapak Dwi Agus Susila, S.Sn, M.Sn.

"Webinar adalah kegiatan wajib dari kampus, untuk itu kami memutuskan untuk acara webinar ini kita berkolaborasi dengan anggota fatayat dan anggota IPNU dan IPPNU untuk ikut mensukseskan kegiatan webinar dengan tema Moderasi Beragama Ala Manhaj Ahlusunnah Wal Jamaah" ujar Fatih selaku Ketua KKN Desa Sukodono.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

Pada kegiatan webinar sekaligus ngaji bersama bapak Abdul Wahab.,S. sos.I. M.Si. beliau menyatakan bahwa islam itu luas dan luwes.

"Secara umum  moderasi beragama ini  ini dipakai dalam konteks aqidah, syariat, akhlak tasawuf,  ada beberapa moderasi beragama diantaranya yaitu islam, tauhid, khalifah, Indikator moderasi beragama secara umum yakni  tawasuth (pertengahan) , tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), i'tidal (konsisten,  tegas dan  berlaku adil), Untuk itu kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kader-kader anggota IPNU dan IPPNU dan anggota Fatayat untuk lebih memhami tentang moderasi ahlusunnah wal jamaah", pungkas Bapak Wahab selaku pemateri webinar.

Kegiatan webinar tersebut ditutup dengan diskusi tanya jawab dan penyerahan sertifikat kepada pemateri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun