Walaupun pihak Kampus suda memberikan klarifikasi berupa vidio akan tetapi meskipun begitu kadaver atau jenazah yang memang digunakan untuk penelitian menurut saya walaupun sudah tidak bernyawa, tetapi tetap saja mayat tersebut pernah hidup sehinggi hal - hat seperti ini sangatlah disayangkan. Mengetahui kalau misalkan waktu ditemukan mayatnya ditumpuk atau bahkan seperti yang di vidio tersebut mayatnya di taruh di dalam bak air. Â Â
Kasus penemuan mayat di sebuah kampus ternama di Medan, Sumatra Utara, telah menggugah berbagai pertanyaan tentang tanggung jawab moral, etika, dan komunikasi dalam masyarakat. Penemuan awal mayat yang tersebar luas di media sosial, diikuti dengan kontroversi terkait respons pihak kampus dan penanganan oleh pihak berwenang. Penemuan mayat tersebut mengundang pertanyaan tentang tanggung jawab moral individu dan institusi terhadap tindakan keji yang dilakukan.Â
Meskipun mayat-mayat tersebut awalnya dianggap manekin atau kadaver yang digunakan untuk penelitian, namun cara penyimpanan yang tidak etis dan respons kurang kooperatif dari pihak kampus menyoroti kebutuhan akan tanggung jawab moral yang lebih besar terhadap integritas dan martabat manusia, bahkan setelah kematian.
Kasus ini tentu saja mencerminkan pentingnya komunikasi yang jujur dan terbuka dalam masyarakat. Respons awal pihak kampus yang dianggap kurang kooperatif terhadap pihak berwenang menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas institusi (keterbukaan dan tindakan) dalam menangani situasi yang sensitif seperti ini. Komunikasi yang efektif dan kolaboratif antara pihak kampus dan pihak berwenang merupakan kunci dalam menyelesaikan kasus semacam ini dengan baik. (Senja Aprianto, 2021)
Dalam konteks etika, cara penyimpanan mayat-mayat tersebut menimbulkan pertanyaan tentang perlakuan yang pantas terhadap jenazah. Meskipun mayat tersebut mungkin tidak lagi memiliki kehidupan, namun mereka pernah menjadi individu yang hidup dan memiliki martabat. Penanganan yang tidak pantas terhadap jenazah, seperti ditumpuk atau ditempatkan di dalam bak air, merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan etika yang mendasar. Tentu saja pada kasus ini menyoroti perlunya penghormatan terhadap hak asasi manusia, bahkan setelah kematian. (Muhammad Mufid, 2013)Â
Meskipun mayat tersebut mungkin digunakan untuk tujuan pendidikan atau penelitian, namun perlakuan terhadap jenazah haruslah dilakukan dengan penuh hormat dan menghormati martabat manusia. Dalam keseluruhan, kasus penemuan mayat di kampus tersebut memberikan refleksi (tindakan) mendalam tentang berbagai aspek filosofi dan etika komunikasi dalam masyarakat. Pentingnya tanggung jawab moral, komunikasi terbuka, perlakuan yang pantas terhadap jenazah, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia menjadi pokok pembahasan dalam menangani kasus semacam ini. (Fajar Junaedi, 2020)
sources :Â
(Senja Aprianto dan Tukirin Parto,2021) "Digital Citizenship: Refleksi Filsafat Komunikasi dalam Perspektif Media Sosial"
(Fajar Junaedi, 2020) "Etika Komunikasi Media Sosial: Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab"Â
(Muhammad Mufid, 2013) "Etika dan Filsafat Komunikasi"Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H