Fenomena ini juga diperkuat oleh kecenderungan beberapa institusi untuk melakukan "polesan" laporan. Studi Hermawan (2020) mengungkapkan bahwa 40% perguruan tinggi di Indonesia menyusun dokumen akreditasi dengan fokus utama untuk memenuhi persyaratan, bukan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kelemahan institusi. Akibatnya, akreditasi menjadi lebih bersifat seremonial ketimbang sebagai alat peningkatan mutu pendidikan.
Kesenjangan Antara Akreditasi dan Realitas
Salah satu kritik utama terhadap sistem akreditasi adalah adanya kesenjangan antara status akreditasi dan pengalaman nyata mahasiswa. Akreditasi unggul yang diraih oleh suatu perguruan tinggi tidak selalu mencerminkan kualitas pembelajaran, fasilitas, atau relevansi lulusan dengan dunia kerja.
Sebagai contoh, kasus Universitas Y (disamarkan), yang meraih akreditasi unggul pada 2021, memperlihatkan kontradiksi ini. Meskipun diakui secara resmi sebagai institusi dengan standar tinggi, survei mahasiswa internal pada tahun yang sama mengungkapkan bahwa lebih dari 60% mahasiswa merasa fasilitas pembelajaran seperti laboratorium dan akses internet tidak memadai. Selain itu, tracer study menunjukkan bahwa tingkat pengangguran lulusan universitas tersebut mencapai 30% dalam satu tahun pertama setelah kelulusan, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 13%.
Fenomena ini menunjukkan bahwa status akreditasi tidak selalu menjamin pengalaman belajar yang memadai atau kesiapan lulusan untuk menghadapi dunia kerja. Sulastri et al. (2021) mencatat bahwa perguruan tinggi di Indonesia cenderung fokus pada aspek yang terukur dalam proses akreditasi, seperti jumlah publikasi dosen atau kelengkapan dokumen administratif, sementara aspek yang sulit diukur, seperti kepuasan mahasiswa dan efektivitas pengajaran, sering diabaikan.
Akreditasi, meskipun dirancang sebagai alat penjamin mutu, sering kali berubah menjadi simbol prestise institusional yang lebih menekankan pada citra daripada kualitas substansial. Fokus pada pemenuhan syarat administratif dan hasil akhir akreditasi menciptakan kesenjangan antara nilai di atas kertas dengan realitas di lapangan. Perguruan tinggi perlu mengubah orientasinya dari sekadar mengejar prestise menuju komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan, sehingga akreditasi benar-benar menjadi cerminan prestasi akademik, bukan sekadar simbol gengsi.
Tantangan dan Solusi dalam Sistem Akreditasi
Tantangan
1. Kurangnya Pemahaman Mengenai Esensi Akreditasi sebagai Alat Peningkatan Mutu
Akreditasi, dalam konsep idealnya, adalah instrumen untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan perguruan tinggi sehingga dapat dilakukan perbaikan yang berkelanjutan. Namun, dalam praktiknya, banyak perguruan tinggi di Indonesia yang memahami akreditasi hanya sebagai alat untuk mendapatkan status formal atau pengakuan institusional. Studi Hermawan (2020) mengungkapkan bahwa 52% perguruan tinggi di Indonesia masih memandang akreditasi lebih sebagai prosedur administratif daripada sebagai upaya strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Ketidakpahaman ini berdampak pada pendekatan yang dilakukan oleh perguruan tinggi. Alih-alih menggunakan akreditasi sebagai refleksi untuk perbaikan, mereka cenderung fokus pada pemenuhan dokumen dan target jangka pendek. Misalnya, dalam kasus beberapa program studi di perguruan tinggi swasta, banyak yang menganggap pencapaian akreditasi sebagai tujuan akhir, bukan sebagai langkah awal untuk pengembangan yang lebih mendalam.