Mohon tunggu...
syahmardi yacob
syahmardi yacob Mohon Tunggu... Dosen - Guru Besar Manajemen Pemasaran Universitas Jambi

Prof. Dr. Syahmardi Yacob, Guru Besar Manajemen Pemasaran di Universitas Jambi, memiliki passion yang mendalam dalam dunia akademik dan penelitian, khususnya di bidang strategi pemasaran, pemasaran pariwisata, pemasaran ritel, politik pemasaran, serta pemasaran di sektor pendidikan tinggi. Selain itu, beliau juga seorang penulis aktif yang tertarik menyajikan wawasan pemasaran strategis melalui tulisan beberapa media online di grup jawa pos Kepribadian beliau yang penuh semangat dan dedikasi tercermin dalam hobinya yang beragam, seperti menulis, membaca, dan bermain tenis. Menulis menjadi sarana untuk menyampaikan ide-ide segar dan relevan di dunia pemasaran, baik dari perspektif teoritis maupun aplikatif. Gaya beliau yang fokus, informatif, dan tajam dalam menganalisis isu-isu pemasaran menjadikan tulisannya memiliki nilai tambah yang kuat, khususnya dalam memberikan pencerahan dan solusi praktis di ranah pemasaran Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Akreditasi, Prestasi atau Prestisekah bagi Perguruan Tinggi di Indonesia?

25 November 2024   12:46 Diperbarui: 25 November 2024   12:52 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Proses akreditasi mendorong perguruan tinggi untuk terus memperbaiki mutu melalui evaluasi rutin. Misalnya, Universitas Diponegoro (UNDIP) menggunakan hasil evaluasi akreditasi untuk mengidentifikasi kelemahan pada sistem pembelajaran berbasis daring, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan pembelajaran digital mereka.

Relevansi Lulusan dengan Dunia Kerja

Akreditasi unggul menunjukkan bahwa perguruan tinggi mampu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Dalam laporan Tracer Study Nasional 2022, perguruan tinggi terakreditasi A mencatatkan rata-rata 82% lulusan terserap dalam waktu kurang dari 6 bulan setelah kelulusan.

Akreditasi sebagai cerminan prestasi bukan hanya sebuah formalitas administratif, melainkan proses evaluasi yang kompleks dan mendalam untuk memastikan mutu pendidikan tinggi. Dengan indikator prestasi yang terukur dan manfaat yang nyata, akreditasi mampu mendorong perguruan tinggi untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam mencetak lulusan yang berkualitas. Namun, untuk menjaga relevansinya sebagai alat evaluasi, perguruan tinggi perlu memandang akreditasi sebagai sarana peningkatan mutu, bukan sekadar simbol gengsi.

Akreditasi sebagai Simbol Prestise

Akreditasi, yang seharusnya menjadi cerminan kualitas akademik, sering kali dimanfaatkan sebagai alat untuk membangun citra institusional perguruan tinggi. Status akreditasi unggul (A) atau "Unggul" sering dijadikan strategi branding untuk menarik calon mahasiswa, sponsor, dan mitra kerja sama, baik dari dalam maupun luar negeri. Perguruan tinggi dengan akreditasi tinggi lebih mudah memasarkan dirinya sebagai institusi berkualitas, terlepas dari realitas kualitas pembelajaran yang sebenarnya.

Sebagai contoh, dalam survei Edukasi Indonesia 2021, lebih dari 76% calon mahasiswa dan orang tua mengaku memilih perguruan tinggi berdasarkan status akreditasinya. Akibatnya, banyak perguruan tinggi yang berlomba-lomba mengejar status akreditasi unggul sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah pendaftar, meskipun belum tentu fokus pada peningkatan mutu pendidikan.

Kompetisi antarperguruan tinggi sering kali berfokus pada hasil akhir akreditasi, bukan substansi kualitas yang diwakilinya. Misalnya, laporan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2020) menunjukkan bahwa beberapa perguruan tinggi lebih memprioritaskan kegiatan administrasi untuk memenuhi persyaratan akreditasi dibandingkan pengembangan kualitas akademik, seperti penelitian inovatif atau penguatan kurikulum berbasis kebutuhan industri.

Fenomena Administrasi Berbasis "Hasil Akhir"

Dalam praktiknya, akreditasi sering kali diupayakan untuk mencapai hasil akhir yang memuaskan tanpa memperhatikan proses yang mendalam dan berkelanjutan. Perguruan tinggi cenderung fokus pada pemenuhan syarat administratif, seperti melengkapi dokumen evaluasi diri, laporan keuangan, dan bukti kegiatan, tanpa benar-benar membenahi aspek fundamental yang menjadi inti dari pendidikan tinggi. Fenomena ini dikenal sebagai "administrasi berbasis hasil akhir".

Kasus Universitas X (disamarkan), yang dilaporkan dalam penelitian Rahmawati et al. (2021), menggambarkan fenomena ini. Perguruan tinggi tersebut berhasil meraih akreditasi A setelah menyusun laporan evaluasi diri yang tampak sempurna di atas kertas. Namun, ketika dilakukan audit kualitas internal oleh pihak independen, ditemukan bahwa beberapa fasilitas yang tercantum dalam laporan tidak tersedia atau tidak dapat digunakan oleh mahasiswa. Hal ini menimbulkan kesenjangan antara penilaian akreditasi di atas kertas dengan kondisi nyata di lapangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun