Mohon tunggu...
Syahla Shofa
Syahla Shofa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Digital Marketing

Choose Happiness Every Day

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pancasila: Membangun Kesadaran Kewarganegaraan yang Kuat di Indonesia

29 Agustus 2023   11:23 Diperbarui: 29 Agustus 2023   11:26 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kewarganegaraan adalah landasan utama terbentuknya suatu negara dan masyarakat yang berfungsi sebagai perekat untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Di Indonesia, konsep Pancasila telah memainkan peran sentral dalam membangun kesadaran kewarganegaraan yang kuat. Pancasila bukan hanya menjadi dasar filosofis negara, tetapi juga sebagai panduan bagi setiap warga negara dalam menghayati nilai-nilai kewarganegaraan yang inklusif.

- Pancasila sebagai Pilar Identitas Bangsa

Pancasila, dengan sila-silanya yang mencakup Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menciptakan landasan kuat bagi identitas bangsa Indonesia. Melalui sila-sila ini, Pancasila membentuk karakter warga negara yang berakar pada nilai-nilai persatuan, keadilan, dan penghargaan terhadap keragaman. Dalam tulisan ini, kita akan menjelajahi peran penting Pancasila dalam membentuk identitas kewarganegaraan Indonesia yang kokoh.

1. Landasan Prinsipil Kesatuan

Pancasila memiliki lima sila, dan salah satunya adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa." Prinsip ini mengajarkan kita tentang pentingnya persatuan dan kesatuan dalam keragaman. Dalam konteks kewarganegaraan, ini berarti bahwa meskipun kita memiliki beragam latar belakang agama dan budaya, kita semua bersatu dalam satu identitas, yaitu warga negara Indonesia. Pancasila mengingatkan kita bahwa persatuan adalah kekuatan kita.

2. Nilai-Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," menekankan pentingnya perlakuan yang adil terhadap sesama manusia. Ini menciptakan dasar untuk masyarakat yang inklusif, di mana semua warga negara diperlakukan dengan hormat tanpa memandang latar belakang mereka. Ini merangsang kesadaran kewarganegaraan yang mencakup tanggung jawab terhadap kesejahteraan sesama warga negara.

3. Persatuan Indonesia

Sila ketiga, "Persatuan Indonesia," menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan negara. Ini menekankan bahwa kita semua memiliki tanggung jawab terhadap keutuhan Indonesia sebagai bangsa. Pancasila mengingatkan kita untuk menyelesaikan perbedaan dan konflik dengan cara yang damai dan menghormati nilai-nilai persatuan.

4. Demokrasi yang Dipimpin oleh Keadilan Sosial

Sila keempat, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," menciptakan dasar bagi demokrasi yang dijalankan dengan keadilan sosial. Ini menandakan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan tanggung jawab dalam proses pengambilan keputusan negara. Kesadaran kewarganegaraan di sini berarti berpartisipasi dalam proses demokratis untuk mencapai keadilan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun