MALANG: Kementerian Koperasi dan UKM memperkuat peran dan fungsi PLUT KUMKM Kabupaten Malang melalui program Kampung UKM digital kerjasama dengan PT Telkom tbk.
Kabupaten Malang saat ini memiliki 418 ribu UMKM tersebar di 33 kecamatan. Dari potensi UMKM tersebut diharapkan terdapat produk UMKM unggulan yang potensial untuk dikembangkan, sehingga meningkat produktivitas dan daya saingnya di pasar lokal, regional dan global.
Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Yuana Sutyowati melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malang, Jumat (24/3) 2017 guna meninjau kesiapan PLUT KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Kabupaten Malang yang baru selesai dibangun melalui progrm Tugas Pembantuan (TP) yang bersumber dari APBN Kementerian Koperasi dan UKM 2016.
Gedung PLUT KUMKM tersebut akan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah menjadi milik Pemkab Malang. Kunjungan Deputi Yuana merupakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memantau kesiapan peresmian Gedung PLUT KUMKM dan Launching Kampung UKM Digital oleh Menteri Kopetasi dan UKM yang direncanakan Mei 2017.
Yuana melaksanakan pertemuan dengan jajaran Dinas Koperasi dan pelaku UMKM dan pengurus Asosiasi UKM di Kabupaten Malang beserta para konsultan pendamping PLUT KUMKM, tim PT Telkom tbk pusat Edwin serta UKM binaan.
Dengan adanya PLUT ini, lanjut dia, masyarakat akan lebih memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan untuk meningkatkan akses terhadap pembiayaan, pemasaran, IT dan jaringan usaha. Layanan KUKM diberikan kepada pelaku usaha dan wirausaha baru. Saat ini UMKM masih mengalami kendala di pemasaran, teknologi dan permodalan. Konsultan pendamping PLUT bisa dimanfaatkan untuk membantu memecahkan persoalan UKM dalam berbagai hal, karena "konsultan pendamping PLUT KUMKM sudah profesional dibidangnya masing-masing, mereka juga pelaku usaha. Jadi paham betul seperti apa mengelola usaha,” jelasnya.
Dengan adanya konsultan pendamping PLUT KUMKM pelaku usaha dapat mengembangkan bisnisnya. Hanya saja, pemerintah tetap wajib berperan serta dalam pembinaan dan kebijakan tukas Yuana.
Lebih lanjut, dalam rangka optolimalisasi peran dan fungsi PLUT KUMKM akan bersinergi dengan PT Telkom tbk melalui program Kampung UKM Digital. Sehingga di harapkan nantinya seluruh pelaku usaha kecil menengah mendapatkan kemudahan dalam hal pemasaran.(online) .
Sementara itu, Sekteraris Dinas Koperasi Kabupaten Malang Yudi Santoso menambahkan, agar mampu bersaing, produk UMKM juga harus memenuhi standar. Terutama terkait izin usaha dan merk dagangnya. Apalagi saat ini sudah ada kemudahan pengurusan izin melalui IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) tingkat kecamatan. ”Fasilitas itu sudah dipermudah hingga tingkat kecamatan. Kami akan dorong semua usaha memiliki izin agar semakin berkembang,” ucap dia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H