YOGYAKARTA:Penanganan dampak kebijakan kawasan perdagangan bebas, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan program pendampingan terhadap KUKM di 6 wilayah (Provinsi DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Kota Batam dan Kabupaten Tasikmalaya).
Untuk mendukung kegiatan tersebut telah dilakukan temu konsultasi pendamping dan KUMKM di Provinsi DI. Yogyakarta yang diselenggarakan di Hotel Grage,Yogyakarta pada Kamis, (16/3) 2017 yang lalu, tujuannya adalah untuk mencapai penguatan pasar dalam Negeri dan pegembangan pasar ekspor. Penguatan pasar dalam Negeri, dilakukan kemitraan dengan PT. Lotte Mart Wholeshale Yogyakarta, diharapkan produk UKM Yogykarta dapat masuk ke pasar moderen.
Kesempatan temu konsultasi tersebut dihadirkan nara sumber yang kompeten dari Pusat Kemasan Yogyakarta, Lingga Badra, PT Lotte Mart Wholesale Suparsih, BRI Cabang Bantul Yogyakarta Jimmy Simanjuntak. Hal-hal yang disampaikan oleh Nara Sumber pada Kegiatan tersebut Suparsih dari PT. Lotte Mart Wholesale menyampaikan dalam paparanya tentang prospek yang bagus apabila produk dihasilkan oleh UKM khususnya UKM Yogyakarta dapat masuk ke Lotte Mart, karena produk yang bisa masuk bisa dikenal oleh masyarakat luas. Produk yang masuk ke Lotte Mart adalah sifatnya produk yang berkesinambungan dan jangka panjang, sehingga merupakan tantangan tersendiri  bagi UMKM.
Pertanyaan muncul dari peserta temu konsultasi, apakah produk yang masuk di Lotte Mart Yogya bisa masuk ke Lotte Mart tempat lain ? Bisa jelasnya, tergantung bagaimana produk tersebut laku di tempat tersebut, missal produk A sangat laku di Lotte Mart Yogya memungkinkan untuk dipasarkan di Lotte Mart cabang lain.
Peserta mengikuti kegiatan ini sangat semangat dan hal lain pertanyaan UKM kepada pihak Lotte Mart Yogya, apakah produk asli daerah bisa masuk ke Lotte Mart, bagaimana sistem pengiriman barang ke lottemart, dan apakah ada pinalti apabila terjadi retur, demikian juga tentang pembayaran dengan tempo berapa lama terkait dengan keterbatasan modal UMKM?
Suparsih menjawab, produk asli bisa masuk ke Lotte Mart, dengan berat bersih produk serta kemasan lebih besar, sedangkan sistem pengiriman dilakukan dengan sistem direct. Demikian juga nara sumber dari BRI Jimmy Simanjuntak menyampaikan bahwa program KUR merupakan program dari pemerintah yang diperuntukan bagi UMKM sejak tahun 2009, KUR pada tahun 2016 telah tersalur Rp. 100 trilyun dan pada  tahun 2017 ditargetkan tersalur Rp. 110 trilyun, Usaha dapat dibiayai adalah usaha yang produktif dan usaha yang layak namun belum bankable jelasnya. Sampai dengan sekarang tunggakan atau NPL hanya 2% artinya UMKM mampu untuk membayar angsuran.
Sangat menarik dari nara sumber Pusat Kemasan UKM Lingga Badra, kemasan adalah suatu produk harus dibuat semenarik mungkin sehingga menarik dan mudah diingat oleh calon konsumen, fungsi dengan adanya kemasan adalah melindungi produk, media promosi, informasi produk. Fungsi promosi katanya adalah untuk membuat brand lebih kuat, menarik perhatian calon konsumen, dan sebagai diferensiasi produk sejenis serta revolusi kemasan dibutuhkan untuk mempercantik produk serta memperlama jangka waktu produk.
Interaksi antara peserta temu konsultasi dengan Rumah Kemasan UKM menanyakan bagaimana apabila bahan kemasan yang dipakai tidak memungkinkan untuk digunakan, apabila hal tersebut terjadi katanya maka harus mencari alternatif bahan kemasan yang sesuai dengan produknya, sebagai tempat bagi para UKM untuk berkonsultasi tentang kemasan yang sesuai dengan produk yang dihasilkan.
Kegiatan temu konsultasi tenaga pendamping dan UMKM dalam rangka penanganan dampak kebijakan kawasan perdagangan bebas untuk memperkuat pasar dalam negeri dengan memberikan peluang UMKM ke pasar moderen khususnya Lotte Mart Wholesale, dengan berkelompok maka UMKM akan lebih mudah untuk memasarkan produknya ke Lotte Mart Whole Sale. Tentu perlu keseriusan KUMKM dengan penyempurnaan produk melalui perbaikan kemasan produk, karena dengan adanya pendampingan yang dilakukan oleh Pendamping MEA maka KUMKM diberikan wawasan pemberlakuan kebijakan kawasan perdagangan bebas, selain untuk memperkuat pasar dalam negeri juga untuk mampu memasuki kawasan global khususnya kawasan ASEAN (sjn).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H