Nilai-Nilai: Penghormatan terhadap perbedaan agama dan pengakuan terhadap keberagaman.
Penerapan: Implementasi kebebasan beragama dan upaya menjaga kerukunan antar umat beragama.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Makna dan Pentingnya: Prinsip perlakuan yang adil dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Nilai-Nilai: Keadilan sosial dan perlindungan hak asasi manusia.
Penerapan: Kebijakan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Makna dan Pentingnya: Menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keragaman suku, agama, dan budaya.
Nilai-Nilai: Semangat nasionalisme dan toleransi antar kelompok.
Penerapan: Program-program yang mendukung integrasi sosial dan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika".
Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan