Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama FEATURED

Ngilu Narkoba di Indonesia

5 Agustus 2017   17:50 Diperbarui: 3 Maret 2019   14:40 1095
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Narkoba| (Kompas.com/Roderick Adrian Mozes)

Ngilu narkoba di Indonesia sudah sampai mencucuk tulang, entah hingga kapan terus dirasakan. Pangsa pasar penjualan narkoba bukan lagi para artis, publik figur, para "pejabat" atau keluarganya, karena itu sudah hal biasa. Konon katanya, narkoba memiliki banyak sekali jenis yang bisa saja dimodifikasi menjadi jajanan yang dijual kepada anak-anak. Bahkan, saking banyaknya varian narkoba, pemerintah-pun kesulitan mengikuti dan mendeteksi perkembangan jenis narkotika baru yang beredar di pasaran Indonesia. 

Baru ada 43 jenis narkotika yang disebut dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Lalu, bagaimana jika yang tertangkap, belum terindentifikasi jenisnya? Akankah lolos dari jeratan hukum? Bisa jadi kasus "permen narkoba" yang heboh itu adalah jenis baru yang belum teridentifikasi, hingga akhirnya kasus ini tak pernah jelas, siapa pemasok dan pembuatnya.

BNN mengklaim di Indonesia sudah ada 100 jenis narkoba yang sudah teridentifikasi, padahal variannya bisa mencapai 800 jenis. Bisa saja lebih dari 100 varian narkotika sudah ada di Indonesia, karena pada dasarnya, laboratorium pengujian narkoba milik BNN sudah terlampau ketinggalan zaman, sehingga sulit mengidentifikasi varian baru dari narkotika.

Ini artinya, seluruh varian baru narkotika dengan mudahnya sudah ada di pasaran Indonesia, tinggal para pemburu kenikmatan barang haram ini yang nanti siap mengujicobakannya. Yang lebih ngilu lagi, selalu saja modus kejahatan penyebarannya berganti-ganti, selalu mencari akal agar narkotika bisa laku terjual, apapun dan bagaimanapun caranya.

Beragam pakar, baik ahli kesehatan, agamawan atau para profesional yang concern dalam hal pencegahan narkoba sudah sekian banyak menguji metodenya, tetapi nampaknya tak ada satupun yang berhasil. Narkoba tetap menjadi barang laku di negeri ini, bahkan supply-nya jelas meningkat dari tahun ke tahun karena tuntutan demand yang membesar. Jualan memang harus mengukur, kalau laku maka ditambah, jika tidak ya berkurang. Tapi ternyata, trend peningkatan kasus narkoba selalu naik dari tahun ke tahun. 

Pada tahun 2015 saja terdapat 659 kasus narkoba yang terungkap dan pada tahun 2016 bertambah menjadi 902 kasus. Ngilu negeri Indonesia soal narkoba, bukan isapan jempol, hanya tinggal kita yang harus pandai menjaga dan mencegah dari penggunaan zat psikotropika yang membahayakan itu. Bukankah agama mewajibkan kita dan keluarga agar terhindar dari api neraka? Narkoba adalah hanya sedikit saja percikan dari "api neraka" tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun