Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

"Menggebuk" DPR Lewat Setya Novanto

18 Juli 2017   14:47 Diperbarui: 18 Juli 2017   16:58 2766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Drama "perseteruan" DPR-KPK tampaknya memulai babak baru, setelah KPK menetapkan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka dalam kasus megakorupsi e-KTP. Keberadaan Panitia Angket DPR yang dikritik berbagai pihak, namun tetap bergeming mencari berbagai celah guna melemahkan komisi anti-rasuah ini, tampaknya memang harus "digebuk".

Sejauh ini, upaya Panitia Angket dengan mengunjungi para koruptor, meminta informasi mengenai data anggaran KPK ke BPK, dan meminta tanggapan para pakar hukum mengenai legitimasi mereka, sepertinya membuat KPK gerah. Bagi saya cukup masuk akal, kegigihan DPR untuk "melemahkan" KPK, pada akhirnya tetap disambut melalui penetapan tersangka Ketua DPR oleh KPK. Butuh keberanian dan risiko yang besar bagi KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka, terlebih seorang Ketua DPR. Yang jelas, akan muncul drama politik baru pasca penetapan Setnov ke depannya.

Sebenarnya tak begitu mengejutkan soal penetapan tersangka Ketua Umum Golkar ini oleh KPK, karena telah sejak awal, nama Setnov seringkali muncul dalam beberapa kali persidangan kasus korupsi e-KTP. Penetapan tersangka, saya kira, hanyalah soal waktu dan kesiapan KPK dalam menghadapi seluruh konsekuensi hukum, termasuk jika Setnov menggunakan mekanisme penolakan lewat pra-peradilan. Setnov diketahui, pernah beberapa kali lolos dari kasus korupsi---terutama kasus "papa minta saham"---tetapi tidak untuk kali ini. Penetapan tersangka oleh KPK kepada dirinya, tidak memungkinkan lagi dirinya menjabat ketua DPR, setelah sebelumnya ia pernah terpilih kembali pasca pengunduran dirinya akibat isu korupsi yang menderanya.

Bagi Partai Golkar, penetapan tersangka ini barangkali ibarat "langit runtuh" menimpa "pohon beringin" yang selama ini mereka jaga dan lestarikan. Golkar sepertinya terpaksa harus melepas penyokong utamanya dan segera mencari sosok lain sebagai "perawat pohon beringin" ini agar tetap kokoh setelah sekian kali diterpa badai isu keretakan soliditas di internal parpolnya. Penetapan Setnov sebagai tersangka oleh KPK akan menjadi pukulan telak bagi parpol tertua di republik ini, karena bagaimanapun, citra Golkar sebagai "parpol besar" tentu akan berdampak serius terhadap elektabilitasnya jelang pemilu 2019 mendatang.

Barangkali akan sedikit lain alur ceritanya, jika DPR tidak "ngotot" menggulirkan hak angket terhadap KPK. Penetapan Setnov sebagai tersangka bisa saja tidak secepat sebagaimana dugaan publik selama ini. Cara "menggebuk" KPK terhadap DPR bagi saya cukup unik, membidik Setnov dengan tujuan akhir dapat mendelegitimasi Hak Angket DPR. 

Kegigihan Panitia Angket selama ini jelas terkait erat dengan "perlawanan" DPR atas kasus korupsi e-KTP yang diduga melibatkan cukup banyak anggotanya. Tak kurang dari 20 orang anggota DPR---baik yang masih aktif ataupun yang tidak lagi menjabat---diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP ini dengan angka yang bervariasi. Mungkin ada benarnya, bahwa penetapan Setnov yang begitu cepat sepertinya saling berkejaran dengan Panitia Angket DPR yang terus menerus mencari data-data guna "melemahkan" KPK.

Peran Setnov yang ditengarai cukup besar dalam mengatur proyek e-KTP, tentu akan menguak lebih banyak bukti-bukti baru yang tentunya adalah penetapan tersangka korupsi lainnya. Saya kira, Panitia Angket yang sedang berjalan saat ini, akan tetap berlanjut seiring dengan penetapan tersangka baru lainnya juga oleh KPK. Hanya saja, mungkin kinerja DPR akan lebih difokuskan pada prosesi penetapan ketua barunya setelah Setnov menjadi tersangka. Jatah kursi ketua DPR yang masih dimiliki Golkar, kemungkinan besar tetap diisi oleh kader Golkar lainnya sesuai dengan persetujuan sidang DPR.

Lalu, bagaimana posisi Golkar dalam parpol koalisi pemerintahan setelah ketua umumnya ditetapkan sebagai tersangka? Saya kira, ini akan sangat tergantung dari siapa kemudian yang akan menduduki posisi sebagai ketua umum pengganti Setnov. Golkar merupakan parpol yang cukup solid dan memiliki pengalaman yang matang dalam bermain politik, sehingga sulit memprediksi apakah Golkar tetap berada di koalisi atau beralih menjadi parpol oposisi. Namun yang pasti, Golkar sepertinya memiliki sejarah kepolitikan, dimana hampir tidak pernah menjadi oposisi dalam pemerintahan. Golkar sejak awal merupakan cerminan kekuatan pemerintah, sehingga budaya politiknya terbentuk sebagai parpol yang selalu aktif terlibat dalam struktur kekuasaan, bukan berada di luar struktur.

Upaya "menggebuk" DPR lewat Setnov yang dilakukan KPK tidak serta merta berpengaruh terhadap penurunan citra politik Golkar sebagai parpol yang ketua umumnya korup, karena Setnov tampaknya lebih lekat sebagai ketua DPR dibanding jabatan dirinya sebagai ketua umum Partai Golkar.

Sejauh ini, tak begitu nampak tuntutan suara akar rumput menggelorakan aspirasinya untuk secara cepat dilakukan pergantian Setnov atau tuntutan melakukan reformasi di tubuh internal partai. Golkar terlihat lebih tenang menghadapi situasi yang secara politik cukup rumit akibat kasus korupsi yang menimpa ketua umumnya. Paling tidak, Golkar tetap akan mengevaluasi kepemimpinan Setnov, menenangkan akar rumput dan tetap berkonsolidasi dengan unsur-unsur pimpinan di seluruh daerah.

Namun demikian, saya kira Partai Golkar memang sudah seharusnya lebih dekat ke akar rumput, jangan sekadar peduli dengan suara para elitnya saja. Karena Golkar akan susah jika "digebuk" para simpatisan dan pendukungnya sendiri, karena potensi konflik internal di tubuh ini tetap ada dan membayangi setiap konsolidasi partai yang dilakukan. Setnov sempat menjadi polemik para pengurus partai di daerah, karena keterpilihannya lebih banyak "diintervensi" oleh pihak-pihak kekuasaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun