Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Partai Solidaritas Indonesia dan Refleksi Politik Kaum Muda

9 Oktober 2016   15:47 Diperbarui: 9 Oktober 2016   17:24 1087
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sentimen “yang muda dan profesional” nampaknya semakin dipercaya sebagai gerakan baru yang mampu menggantikan gerakan-gerakan lama yang cenderung mendukung status quo. Kaum muda intelektual dan profesional yang berasal dari kelas menengah ini justru merasa yakin bahwa status mereka, kesejahteraan mereka termasuk memperoleh pendapatan lebih baik dapat lebih mudah teraktualisasikan melalui gerakan politik. Kelompok ini pandai membaca posisi pasar terutama soal demografi politik yang semakin ramai didominasi kaum muda. 

Lihat saja misalnya, bahwa KPU pernah merilis data pemilih pemula dalam rentang umur antara 17-20 tahun berjumlah 14 juta, sedangkan yang berusia 20 sampai 30 tahun sekitar 45,6 juta jiwa. Jika ditotal berarti pasar aspirasi politik kaum muda di Indonesia berjumlah hampir 60 juta jiwa. Saya kira, pemilih pemula dan pemilih kaum muda merupakan “suara” potensial yang menjanjikan dalam sebuah market politik.

Baru-baru ini, PSI telah resmi menjadi salah satu parpol berbadan hukum yang lolos verifikasi Kementrian Hukum dan HAM. Dari lima parpol yang mendaftar untuk diverifikasi kelengkapan administrasi dan faktual-nya, hanya PSI yang lolos sebagai parpol baru pada tahun 2016 ini. Terdapat empat parpol yang tak lolos verifikasi, yaitu Partai Rakyat, Partai Rakyat Bedaulat, Partai Kerja Rakyat Indonesia dan Partai Islam Damai Aman (Idaman) yang didirikan musisi Dangdut legendaris, Rhoma Irama. Sebelumnya, terdapat parpol yang lebih dahulu lolos verifikasi dan berbadan hukum, yaitu Perindo yang dipimpin oleh Hari Tanoe. 

Meskipun lolos dari seleksi administrasi secara faktual, kedua parpol ini nampaknya harus bekerja ekstra keras agar dapat memenuhi unsur Parliementary Treshold jika ingin parpol-nya menjadi peserta pemilu pada 2019 mendatang. Karena pada akhirnya, tidak semua parpol yang telah lolos verifikasi dan menjadi badan hukum secara otomatis menjadi parpol peserta pemilu, tetapi ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar bisa menjadi peserta pemilu. Selamat PSI! semoga bisa memberikan pendidikan politik yang berharga bagi kaum muda di Indonesia!

Wallahu a'lam bisshawab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun