Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Audit BPK Soal Kunker Fiktif Tidak “Ngaco”

15 Mei 2016   14:18 Diperbarui: 15 Mei 2016   14:42 1138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika ini yang menjadi alasan, maka sangat mungkin kemudian para wakil rakyat justru “sibuk” membuat laporan yang juga dipaksakan atau “fiktif” demi memenuhi unsur kelengkapan laporan kunker yang diminta oleh BPK. Rentan waktu yang diberikan BPK kepada DPR untuk melengkapi laporan hasil kunker para wakil rakyat bisa saja justru menjadi celah para wakil rakyat untuk membuat laporan fiktif mengenai hasil kunker mereka. Namun yang terpenting, jangan pernah lagi terjadi “transaksionalisasi” dalam kasus ini, dimana Setjen DPR, anggota DPR dan BPK malah justru “setali tiga uang”.

Sebagaimana diketahui publik, reses merupakan kegiatan yang cukup banyak bergelimang anggaran. DPR dalam aturannya mengenai masa reses, disebut terdapat kunker anggota yang dilakukan selama empat kali dalam satu tahun. Memang, terjadi pengurangan jumlah hari dalam kegiatan reses para wakil rakyat, yang tadinya tiga minggu menjadi hanya dua minggu saja. Hanya saja, dana yang dialokasikan untuk kegiatan kunker anggota DPR yang diberikan kepada setiap anggota secara cash, cukup besar. 

Pada tahun 2012 saja, menurut laporan dari FITRA, negara merogoh kocek sekitar 160 juta untuk setiap anggota DPR yang akan melakukan reses ke dapil-nya masing, mungkin ini belum menghitung uang-uang lainnya sebagai “pendukung” kegiatan kunker . Jika jumlah ini diberikan selama empat kali dalam setahun dikalikan jumlah seluruh anggota DPR sungguh akan mendapatkan angka yang sangat fantastis. Maka wajar, jika potensi kerugian negara yang diungkap BPK baru-baru ini disebut mencapai angka 945 miliar lebih. 

Nilai kerugian ini seharusnya terus diusut dan dilakukan investigasi mendalam sehingga BPK dapat membongkar setiap unsur koruptif didalamnya. Jika BPK sudah melakukan audit dan mempublikasikan hal ini, tinggal tugas KPK yang nanti menentukan, siapa saja wakil rakyat yang terindikasi korupsi dalam kasus kunker fiktif ini.

Wallahu a’lam bisshawab                     

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun