Ternyata, jalan panjang yang dilalui menuju “kursi panas” di DKI 1 harus dibayar dengan harga yang mahal, bukan hanya oleh para kontestannya saja, tetapi masyarakat Jakarta secara umum sangat merasakan dampaknya. Kebijakan-kebijakan yang diputuskan dalam mengelola DKI Jakarta oleh Ahok nampaknya banyak menimbulkan masalah sosial yang belum tentu teratasi solusinya dengan baik. Seharusnya, kebijakan meskipun tidak harus merupakan cerminan dari konsensus antar beragam kepentingan, tetapi paling tidak meminimalisir masalah-masalah sosial di masyarakat yang lebih besar. Dalam terminologi ushul fiqh disebut dengan “dar’ul mafaasid muqaddamun ‘ala jalbil masholih” atau berarti mengambil kebijakan yang tidak berdampak terhadap masalah-masalah sosial baru harus lebih didahulukan dibanding kebijakan yang hanya diambil untuk kemanfaatan bagi kalangan atau kelompok tertentu. Dalam hal ini, Ahok nampaknya lebih memihak kepada kelompok menengah-keatas di Jakarta, tetapi mengenyampingkan kaum-kaum marjinal yang justru seharusnya dapat dipelihara dan dibina.
Wallahu a’lam bisshawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H