siswa dalam capaian kognitif belajarnya di sekolah, atau hanya sekedar pengisi waktu luang bagi siswa saja agar tidak menyalahgunakan waktu luangnya.Â
Bimbingan Belajar, yang kerap kali kita kenal dengan sebutan "Bimbel" sudah tak asing lagi hadir sebagai "teman solusi" ketertinggalanLembaga Bimbingan Belajar seringkali dianggap pula sebagai jalan keluar dan solusi untuk perbaikan nilai siswa di sekolah, namun, fakta ini justru menjadi tanda tanya besar terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Apakah Eksistensi bimbingan belajar ini menjadi tanda keraguan akan relevansi dan kompetensi dari sistem pendidikan yang telah ada di Indonesia?
Sistem pendidikan di Indonesia yang telah berinovasi sedemikian rupa, dengan beberapa kali perubahan kurikulum. Berdasarkan dari laman Itjen Kemdikbud, disebutkan bahwa Indonesia pernah menerapkan 4 kurikulum pendidikan, mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi pada tahun 2004 hingga Kurikulum Merdeka pada tahun 2022.Â
Pergantian sistem ini tentu disesuaikan dengan perubahan yang ada, tetapi sepanjang perubahan kurikulum ini, bimbingan belajar tetap eksis, bahkan merambah pada jasa bimbingan belajar daring.Â
Bahkan, meski Ujian Nasional yang biasanya menjadi program khusus suatu bimbingan belajar telah dihapuskan, namun jasa bimbingan belajar tetap relevan dengan adanya seleksi-seleksi sekolah lanjutan setelah SMA, seperti: seleksi masuk perguruan tinggi, seleksi masuk sekolah kedinasan, dan lain sebagainya.Â
Selain itu, sistem pemeringkatan di akhir semester juga masih berlaku sehingga hal ini juga memicu siswa maupun orang tua untuk mengejar peringkat tersebut.Â
Makin larisnya jasa Bimbingan belajar yang mana dikutip dari publikasi oleh Bank Indonesia mencapai 955.863 siswa per tahun 2013 dan semakin meningkat 10% tiap tahunnya bisa menjadi indikasi adanya banyak celah dari sistem pendidikan kita, yang mana bisa dilihat dari beberapa fenomena yang ada, yakni sebagai berikut;
Tingginya peminat program bimbingan belajar untuk ujian masuk perguruan tinggi.
Ujian masuk perguruan tinggi menjadi sebuah ajang pembuktian diri bagi para calon mahasiswa baru bahwa ia mampu masuk dan mengenyam pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) yang dituju.Â
Ujian masuk ini ada dua kategori seleksi, yakni seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) yang diselenggarakan oleh kementerian pendidikan dan ujian mandiri yang diselenggarakan secara mandiri oleh pihak perguruan tinggi. Menjelang diselenggarakannya tes ini, para siswa tentu berlomba-lomba untuk mempersiapkan dirinya, termasuk mendaftar bimbingan belajar.
Jasa bimbingan belajar sangat dibutuhkan dalam persiapan mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri karena soal-soal ujian yang banyak berasal dari materi yang tak diajarkan oleh sekolah. Soal-soal ini terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Potensi Akademik (TPA).Â