Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Politik Gula Impor, Antara Ketergantungan dan Kebijakan

4 November 2024   07:48 Diperbarui: 4 November 2024   08:06 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Databoks.katadata.co.id

Penangkapan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, pada akhir Oktober 2024, menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai kebijakan impor gula Indonesia dan ketergantungan negara ini pada pasokan gula dari luar negeri. Lembong dituduh memberikan izin impor 105.000 ton gula kristal mentah pada tahun 2015, meskipun Indonesia saat itu diklaim mengalami surplus gula. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa tindakan ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp400 miliar.

Indonesia telah lama bergantung pada impor gula untuk memenuhi kebutuhan domestiknya. Data dari Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Import Dependency Ratio (IDR) Indonesia untuk gula berkisar antara 64,79% hingga 75,01%, yang berarti lebih dari separuh kebutuhan gula nasional dipenuhi melalui impor. Negara-negara seperti Thailand, Brasil, dan Australia menjadi pemasok utama gula ke Indonesia, dengan Thailand menyumbang sekitar 60,63% dari total impor gula nasional hingga Agustus 2023.

Penetapan Lembong sebagai tersangka didasarkan pada dugaan bahwa ia memberikan izin impor gula saat Indonesia mengalami surplus. Namun, data menunjukkan bahwa pada tahun 2015, produksi gula Indonesia mencapai 2,49 juta ton, sementara konsumsi sebesar 2,12 juta ton, menunjukkan surplus sekitar 370.000 ton. Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa surplus ini mungkin tidak merata di seluruh wilayah dan jenis gula, mengingat perbedaan antara gula konsumsi dan gula industri.

Kebijakan impor sering kali didasarkan pada pertimbangan stabilisasi harga dan pasokan. Meskipun ada surplus, distribusi yang tidak merata dan fluktuasi harga dapat mendorong pemerintah untuk mengizinkan impor guna menjaga stabilitas pasar. Selain itu, kebutuhan industri makanan dan minuman yang terus meningkat memerlukan pasokan gula dengan kualitas dan kuantitas tertentu yang mungkin tidak dapat dipenuhi oleh produksi domestik.

Sumber: BPS, 2023
Sumber: BPS, 2023

Kritik terhadap kebijakan impor gula sering kali muncul dari kalangan petani dan pengamat ekonomi. Mereka berpendapat bahwa impor yang berlebihan dapat merugikan petani tebu lokal dan menghambat upaya swasembada gula. Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi VI DPR RI, pernah menolak keras rencana impor 380.000 ton gula pada tahun 2016 karena dianggap merugikan petani tebu domestik.

Pemerintah telah berupaya mengurangi ketergantungan impor gula melalui berbagai program, termasuk revitalisasi pabrik gula dan perluasan lahan tebu. Namun, tantangan seperti produktivitas yang rendah, infrastruktur yang kurang memadai, dan perubahan iklim menjadi hambatan signifikan. Rencana pengembangan industri berbasis gula di Papua, termasuk produksi bioetanol, merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan produksi domestik dan mengurangi impor.

***

Penangkapan Thomas Lembong menyoroti kompleksitas kebijakan impor gula di Indonesia. Meskipun ada tuduhan penyalahgunaan wewenang, penting untuk memahami konteks ketergantungan Indonesia pada impor gula dan tantangan dalam mencapai swasembada. Kebijakan impor harus didasarkan pada data yang akurat dan pertimbangan yang matang untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan konsumen, industri, dan kesejahteraan petani lokal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun