Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Percepatan Digitalisasi UMKM, Jantung Baru Ekonomi Indonesia

8 September 2024   11:45 Diperbarui: 8 September 2024   11:50 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ekonomi digital. (labirin.id) 

Dorongan Digitalisasi dan Peluang Ekonomi Digital di Indonesia

Indonesia memasuki era keemasan ekonomi digital dengan proyeksi mencapai nilai hingga Rp 1.775 triliun pada tahun 2025, menandai era baru pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh inovasi teknologi seperti e-commerce dan kripto. Kunci utama dari pertumbuhan ini adalah peningkatan kapasitas infrastruktur digital dan penanaman budaya digitalisasi di kalangan pelaku UMKM yang berjumlah hingga 66 juta di tahun 2023, yang berkontribusi signifikan terhadap PDB nasional.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya transformasi digital sebagai katalis bagi pengembangan entrepreneurship. Strategi ini tidak hanya meningkatkan daya saing lokal tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas melalui platform digital. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan teknologi besar seperti Google untuk memanfaatkan analitik dan data besar guna memperkuat kebijakan dan strategi ekonomi digital yang inklusif.

Di sisi lain, adopsi teknologi blockchain dan kripto juga dilihat sebagai sektor yang menjanjikan, dengan transaksi mencapai lebih dari Rp 300 triliun hingga semester pertama 2024. Jonathan Hartono dari Pintu menyatakan bahwa edukasi tentang investasi aset kripto kepada UMKM merupakan langkah penting untuk mengintegrasikan lebih banyak pelaku UMKM ke dalam ekosistem digital, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Integrasi UMKM dalam Ekonomi Digital dan Harapan Masa Depan

Pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia tidak hanya terfokus pada peningkatan nilai transaksi, tetapi juga pada integrasi UMKM yang lebih dalam dalam ekosistem digital. Proyeksi dari Kemenkop UKM memperkirakan bahwa jumlah UMKM yang terdigitalisasi akan meningkat dari 25,4 juta di tahun 2023 menjadi 30 juta pada tahun 2025, mencerminkan upaya pemerintah untuk mendorong inklusi digital lebih lanjut di kalangan usaha kecil dan menengah.

Kemenpar dan ekonomi kreatif, di bawah kepemimpinan Sandiaga Uno, menargetkan untuk memperluas infrastruktur digital dan meningkatkan adopsi teknologi di kalangan UMKM. Pemanfaatan teknologi blockchain dan Decentralized Finance (DeFi) dipandang sebagai solusi potensial untuk beberapa tantangan yang dihadapi UMKM, termasuk akses ke modal dan transparansi pasar.

Dari perspektif industri keuangan, perubahan ini membuka peluang besar untuk pertumbuhan sektor keuangan melalui inovasi produk dan layanan yang disesuaikan untuk ekosistem digital. Pelaku industri keuangan dapat memanfaatkan teknologi seperti AI dan machine learning untuk mengembangkan solusi yang lebih efektif dan efisien dalam mengelola risiko dan menyediakan layanan yang lebih baik kepada pelanggan.

***

Integrasi ekonomi digital dan UMKM di Indonesia tidak hanya mengubah lanskap bisnis tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional. Ini menunjukkan langkah progresif negara dalam menghadapi era globalisasi dan persaingan internasional, dengan harapan mewujudkan potensi penuh dari ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun