Penguatan Literasi Nasional: Antara Kebutuhan dan Alokasi Anggaran
Komisi X DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) pada RAPBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp375 miliar, menambah pada pagu sementara sebesar Rp721 miliar. Fokus utama dari alokasi tambahan ini adalah untuk memperkuat budaya literasi di seluruh Indonesia, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dan mendukung inisiatif literasi digital serta fisik di daerah tersebut.
Plt. Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menyatakan bahwa tambahan dana ini akan digunakan untuk memperluas program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) dari 100 perpustakaan menjadi 600 perpustakaan. Dana ini juga akan mengalokasikan 189 miliar rupiah untuk pengadaan dan distribusi buku serta bahan bacaan lainnya, dengan target memperluas jangkauan hingga 20.000 desa dalam beberapa tahun ke depan.
Salah satu inovasi yang diharapkan adalah pengadaan motor perpustakaan keliling, yang dirancang untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses, mempermudah distribusi buku dan bahan bacaan secara lebih langsung ke masyarakat desa.
Penekanan pada perluasan literasi tidak hanya terbatas pada penguatan infrastruktur dan distribusi, tetapi juga pada peningkatan kualitas dan relevansi koleksi dengan mengikuti tren terkini, termasuk pengadaan koleksi digital yang berimbang dengan koleksi buku cetak yang masih menjadi andalan di banyak komunitas.
Inisiatif ini, yang melibatkan kerja sama lintas sektoral antara Perpusnas dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), bertujuan untuk meningkatkan kompetensi literasi masyarakat secara umum dan memastikan bahwa perpustakaan berperan aktif dalam pendidikan dan pengembangan komunitas lokal.
Strategi Efektif Membangun Literasi Nasional Melalui Anggaran Terpadu
Menyambung dari diskusi sebelumnya mengenai perluasan inisiatif literasi oleh Perpusnas, keberhasilan implementasi anggaran tambahan bergantung pada koordinasi dan sinergi antarlembaga. Plt. Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, telah menggarisbawahi pentingnya adaptasi program literasi dengan kebutuhan riil masyarakat dan pengintegrasian teknologi yang efektif untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan.
Komisi X DPR RI, yang telah menyetujui usulan anggaran ini, menekankan pentingnya ketersediaan sumber bacaan yang merata dan strategi yang adaptif terhadap kondisi geografis dan sosial ekonomi di Indonesia. Dana Alokasi non Fisik yang baru, berjumlah 145 miliar rupiah, direncanakan untuk memberikan fleksibilitas lebih dalam sinkronisasi program dari pusat hingga ke daerah, memastikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara efisien.
Selain itu, penambahan anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan infrastruktur perpustakaan dan koleksi bahan bacaan di daerah 3T, termasuk pengolahan bahan perpustakaan yang diperoleh dari pelaksanaan Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Plt. Kepala Perpusnas telah menjelaskan bahwa sekitar 512 ribu buku yang diperoleh melalui UU tersebut perlu diolah dan didokumentasikan dengan baik untuk mendukung literasi nasional.
Abdul Fikri Faqih dari Komisi X DPR RI juga menambahkan pentingnya keterlibatan komunitas dalam pengembangan literasi. Inisiatif seperti perpustakaan keliling dan pojok baca digital yang diusulkan akan membantu memenuhi kebutuhan bacaan di desa-desa yang belum terjangkau oleh infrastruktur perpustakaan konvensional.