Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Media Sosial sebagai Arena Bully, Perlunya Kerangka Hukum yang Tegas

23 Agustus 2024   09:35 Diperbarui: 23 Agustus 2024   09:40 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi remaja terkena cyberbullying. (Sumber: Freepik.com)

Media Sosial sebagai Arena Bully: Perlunya Kerangka Hukum yang Tegas

Artikel berjudul "Cyberbullying on social networking sites: A literature review and future research directions" yang ditulis oleh Tommy K.H. Chan, Christy M.K. Cheung dan Zach W.Y. Lee, membahas tentang cyberbullying di situs jejaring sosial. Suatu isu yang semakin mendapatkan perhatian dari berbagai disiplin ilmu, seperti psikologi, sistem informasi, dan komunikasi. Artikel ini menyajikan kerangka integratif berdasarkan teori kognitif sosial untuk menggambarkan hubungan timbal balik antara pelaku, korban, dan penonton. Fokusnya adalah pada dampak dari interaksi ini dan bagaimana fitur-fitur media sosial memperkuat dinamika bullying.

Kita akan membahas bagaimana temuan dari studi ini berimplikasi bagi masyarakat luas. Kehadiran dan keberlanjutan cyberbullying di media sosial merupakan cerminan dari bagaimana teknologi dapat memengaruhi perilaku sosial manusia. Media sosial, dengan fitur-fitur seperti profil digital, tautan relasional, dan transparansi jaringan, tidak hanya mempermudah interaksi sosial tetapi juga memudahkan perilaku agresif dan pelecehan.

Kerangka integratif yang dikembangkan dalam penelitian ini membantu memahami bahwa cyberbullying tidak hanya merupakan masalah individu yang terisolasi tetapi juga sebuah fenomena sosial yang kompleks. Perilaku pelaku, respon korban, dan reaksi penonton saling terkait dalam sebuah sistem yang memperkuat perilaku negatif. Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih sistemik dalam mencegah dan menangani cyberbullying, yang tidak hanya fokus pada individu tetapi juga pada struktur dan kebijakan media sosial.

Dari perspektif masyarakat, pemahaman ini membuka wawasan baru tentang pentingnya literasi digital dan kesadaran sosial online. Edukasi tentang etika dan perilaku di dunia digital harus ditingkatkan, terutama di kalangan pengguna muda yang paling sering menggunakan media sosial. Ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pengembang platform, pendidik, dan pembuat kebijakan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan inklusif.

***

Selanjutnya, kita akan membahas tentang integrasi temuan dari penelitian ke dalam kebijakan publik dan strategi pencegahan cyberbullying yang efektif. Mempertimbangkan bahwa media sosial adalah bagian dari kehidupan sehari-hari dan memiliki pengaruh signifikan dalam membentuk interaksi sosial, strategi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan menjadi krusial.

Pertama, penting untuk mengadopsi kebijakan yang lebih ketat terkait penggunaan media sosial. Platform-platform media sosial perlu bertanggung jawab lebih dalam menciptakan lingkungan yang aman. Hal ini bisa mencakup pengembangan algoritma yang lebih canggih untuk mendeteksi perilaku bullying dan secara otomatis memoderasi konten yang berpotensi berbahaya. Kebijakan privasi dan keamanan yang transparan dan mudah diakses bagi pengguna juga penting untuk diperkuat, sehingga pengguna merasa lebih terlindungi.

Kedua, peran pendidikan dalam mencegah cyberbullying sangat penting. Kurikulum pendidikan digital harus mencakup materi tentang etika online, empati digital, dan konsekuensi dari cyberbullying. Program ini harus ditujukan tidak hanya untuk siswa, tetapi juga untuk orang tua dan guru, karena mereka memiliki peran penting dalam membimbing perilaku anak-anak dan remaja.

Ketiga, masyarakat perlu dibekali dengan sarana untuk melapor dan merespons cyberbullying secara efektif. Penyediaan saluran pelaporan yang mudah diakses dan responsif, serta dukungan psikologis untuk korban, adalah langkah penting. Ini termasuk pelatihan bagi penegak hukum dan profesional lainnya dalam menangani kasus-kasus cyberbullying dengan cara yang sensitif dan konstruktif.

Keempat, perlu adanya kerjasama antar negara untuk menangani masalah cyberbullying yang kian global. Inisiatif ini bisa mencakup pertukaran pengetahuan tentang praktek terbaik dan pengembangan standar bersama untuk regulasi media sosial yang lebih efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun