Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan dalam Mengatasi Masalah PPDB

27 Juni 2024   10:45 Diperbarui: 27 Juni 2024   11:01 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: suasana PPDB di Nunukan Kaltara. (Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)

Regulasi PPDB dan Dinamika Kecurangan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menjadi topik hangat di Indonesia, terutama karena kecurangan yang sering terjadi dalam sistem ini. Berulangnya kasus kecurangan menunjukkan bahwa ada masalah mendasar dalam struktur dan regulasi yang ada.

Salah satu sumber utama masalah ini adalah Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur sistem PPDB. Regulasi ini, meskipun bertujuan untuk menyederhanakan proses dan membuatnya lebih adil, masih memiliki banyak celah yang sering dimanfaatkan oleh orang tua. Misalnya, pasal tentang zonasi sering kali disalahgunakan dengan manipulasi data kependudukan untuk memenuhi kriteria zonasi yang ditentukan (Kompas.com, 25/07/2023).

Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengutarakan kekhawatiran serupa. Mereka berpendapat bahwa kecurangan dalam PPDB tidak hanya mencerminkan masalah dalam sistem zonasi tetapi juga menunjukkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata di seluruh Indonesia. Menurut mereka, sistem zonasi seharusnya membantu menghilangkan ketimpangan kualitas pendidikan antar sekolah, tetapi realitanya, banyak orang tua masih berusaha keras untuk memasukkan anak mereka ke sekolah tertentu yang dianggap lebih unggul (Kompas.com, 13/07/2023; Kompas.com, 08/07/2023).

Kasus-kasus kecurangan yang marak seperti manipulasi alamat dan dokumen lainnya menunjukkan bahwa pengawasan yang lebih ketat diperlukan. Contohnya, di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil telah membatalkan pendaftaran 4.791 siswa yang diduga curang, menunjukkan keseriusan masalah ini (Kompas.com, 22/07/2023).

Sebagai tanggapan, beberapa pejabat, termasuk Deputi Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan, telah mendesak pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam mengawasi pelaksanaan PPDB dan menegakkan regulasi yang ada untuk memastikan proses yang adil dan transparan (Kompas.com, 12/07/2023).


Dalam konteks ini, solusi jangka panjang mungkin terletak pada peningkatan substansial dalam kualitas pendidikan di semua sekolah, sehingga mengurangi disparitas yang mendorong orang tua untuk melakukan kecurangan. Selain itu, reformasi regulasi PPDB untuk menutup celah yang ada dapat menjadi langkah penting untuk memperbaiki sistem ini di masa mendatang.

Meningkatkan Integritas PPDB: Strategi dan Implementasi

Kecurangan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah memicu kritik publik dan tuntutan untuk perubahan yang signifikan dari berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah dan pejabat terkait telah menyoroti kebutuhan mendesak untuk reformasi dan peningkatan dalam sistem PPDB, khususnya dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaannya.

Ali Zamroni, anggota Komisi X DPR, menekankan pentingnya komitmen bersama antara DPR dan pemerintah untuk memastikan bahwa sistem PPDB berjalan lebih baik. Beliau mencatat bahwa pengawasan yang efektif dan kerjasama yang kuat antar lembaga adalah kunci untuk menghindari kecurangan yang telah merusak kepercayaan publik terhadap sistem ini (Kompas.com, 13/07/2023).

Lebih lanjut, kebutuhan untuk memperbaiki kualitas pendidikan secara keseluruhan juga menjadi sorotan. Seperti yang diungkapkan oleh Muhaimin Iskandar, kecurangan dalam PPDB sering kali dilatarbelakangi oleh disparitas kualitas antar sekolah. Solusi jangka panjangnya, menurut Muhaimin, adalah mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia agar setiap sekolah memiliki standar yang setara, sehingga mengurangi kebutuhan orang tua untuk mencari sekolah tertentu yang dianggap lebih baik (Kompas.com, 08/07/2023).

Penegakan hukum dan regulasi yang lebih ketat juga diperlukan. Wali Kota Bogor, Bima Arya, telah menunjukkan inisiatif dalam hal ini dengan melakukan inspeksi langsung ke rumah-rumah untuk memverifikasi data kependudukan calon peserta didik, sebuah langkah proaktif yang bisa dijadikan model bagi daerah lain dalam memerangi manipulasi data dalam PPDB (Kompas.com, 13/07/2023).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun