Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Etika dan Hukum dalam Praktik Bimbingan Konseling

22 April 2024   06:14 Diperbarui: 22 April 2024   06:28 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Etika dan hukum dalam praktik bimbingan konseling. (Freepik.com)

Untuk mendukung kepatuhan hukum dan etis dalam praktik, banyak konselor di SMA memanfaatkan supervisi dan konsultasi dengan profesional hukum atau etik. Keterlibatan ini membantu dalam memahami aplikasi praktis dari hukum dan etika dalam skenario yang kompleks dan sering berubah. Konselor yang proaktif dalam mencari pendidikan lanjutan dan sumber daya hukum akan lebih siap menghadapi tantangan yang mungkin timbul dalam pekerjaan mereka.

Pada akhirnya, perpaduan antara etika dan kepatuhan hukum dalam bimbingan konseling menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi siswa untuk berkembang. Ini menetapkan standar profesionalitas dan integritas yang tinggi yang tidak hanya melindungi siswa dan konselor tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan efektivitas program bimbingan dan konseling secara keseluruhan. Konselor yang mematuhi kedua aspek ini secara efektif akan dapat memberikan dukungan yang kuat dan efektif, memfasilitasi pertumbuhan dan pengembangan pribadi siswa secara etis dan hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun