Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan suatu langkah strategis yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengintegrasikan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan (Mitraberdaya 2024). Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi, transparansi, dan akuntailitas dalam tata kelola pemerintahan. Sistem ini memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah administrasi pemerintahan, menjadikannya lebih efektif, efisien, dan responsif. Namun, dalam penerapannya di daerah-daerah masih menghadapi tantangan besar, baik dari infrastruktur, sumber daya manusia, maupun anggaran.
Beberapa daerah di Indonesia telah berhasil mengimplementasikan SPBE dan merasakan manfaatnya, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan efisiensi administrasi. Dilansir oleh (Warta Yogya 2021), Yogya karta menerapkan SPBE atau disebut dengan Jogja Smart City di Yogyakarta, yang mencakup berbagai aplikasi berbasis digital, seperti  Yogya Smart Service dan Yogya Smart Tourism. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan pemerintahan dengan mudah dan cepat, serta memperoleh informasi publik yang transparan. Selain itu, kota ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan, menjadikan kota ini sebagai model implementasi SPBE yang sukses.
Selain Yogyakarta, beberapa daerah lain juga telah menunjukkan kemajuan dalam implementasi SPBE. Di Jawa Tengah, misalnya, terdapat SiJago, yaitu Sistem Informasui Jaringan Aparatur Pemerintah Daerah, yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan, mulai dari perizinan hingga pengauan masyarakat. e-Bupati juga memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai jenis perizinan serta elektronik tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan (Ristekdikti:Kopertis Wilayah VI 2022). Di Surabaya,kota ini telah mengembangkan Surabaya Smart City yang menyediakan layanan seperti Surabaya Single Window (SSW) dan Surabaya Smart City Portal, yang membantu masyarakat dalam mengakses layanan secara lebih teroganisir dan efisien (Pelita Jabar,2025). Bandung juga telah mengembangkan berbagai aplikasi digital, seperti Bandung Online Single Submission (OSS) dan Bandung Smart City Portal, untuk mempermudah pengurusan izin usahadan layanan publik lainnya (Bagian Kerjasama Kota Bandung, 2025).
Implementasi SPBE di berbagai daerah memberikan sejumlah manfaat penting. Pertama, sistem ini meningkatkan efisiensi, karena proses layanan publik menjadi lebih cepat dan tidak memerlukan waktu yang lama. Kedua, transparansi informasi publik juga meningkat, karena data dan kebijakan pemerintah dapat diakases dengan mudah oleh masyarakat. Ketiga, akuntabilitas pemerintahan semakin baik karena kinerja pemerintah dapat lebih mudah dipantau dan dipertanggungjawabkan. Keempat, SPBE mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan, karena masyarakat lebih mudah untuk terlibat daan memberikan masukan melalui platform  digital. Terakhir, implementasi SPBE menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi investasi, karena proses administrasi yang lebih transparan dan efisisen akan menarik investor untuk berinvestasi di daerah tersebut.
Namun, meskipun terdapat banyak manfaat, implementasi SPBE juga menghadapi berbagai tantanagan. Salah satu tantangan terbesar adalah keterbatasan infrastruktur di beberapa daerah, terutama di daerah-daerah terpencil yang belum memiliki akses internet yang memadai. Hal ini membuat implementasi SPBE di daerah tersebut menjadi kurang optimal, karena sistem tergantung pada koneksi internet yang stabil. Selain itu, kurangnya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi menjadi hambatan lain. Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah yang belum terbiasa dengan teknologi digital, sehinga diperlukan pelatihan dan peningkatan kapasitas untuk mengoprasikan sistem SPBE dengan baik. Tantangan lain yang dihadapi adalah masalah anggaran, karena biaya pengembangan dan pemeliharan sistem ini cukup besar, dan beberapa daerah dengan anggaran terbatas kesulitan untuk mendanai implementasi SPBE.
Sistem pemerintahan yang sebelumnya berbasis manual harus beralih ke sistem elektronik, yang membutuhkan waktu untuk adaptasi. Para pegawai pemerintah yang terbiasa menggunakan cara kerja lama mungkin merasa kesulitan untuk beradaptasi dengan teknologi baru, yang dapat memperlambat implementasi SPBE. Oleh karena itu, diperlukan dukungan penuh kepada para pegawai serta memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang cukup mengenai penggunaan teknologi dalam pemerintahan.Â
Dari berbagai contoh impelemntasi SPBE tersebut, terdapat pelajaran penting yang dapat diambil. Pertama, komitmen pimpinan daerah sangat penting untuk keberhasilan implementasi SPBE. Pimpinan daerah yang mendukung dan mengarahkan perubahan menuju digitalisasi akan mendorong percepatan implementasi sistem ini. Kedua, keterlibatan semua pihak juga sangat penting . Stakeholder, termasuk masyarakat, harus dilibatkan dalam proses perencanaan dan implementasi SPBE. Untuk memastikan bahwa sistem yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ketiga, pengembangan kapasitas sumber daya manusia sangat diperlukan, karena tanpa tenaga ahli kompeten, implementasi SPBE tidak akan berjalan dengan baik. Pemerintah daerah harus menyediakan pelatihan dan pendidikan bagi ASN agar mereka dapat mengoperasikan dan memelihara sistem ini dengan baik. Keempat, evaluasi dan pebaikan sistem secara berkelanjutan juga diperlukan agar SPBE tetap relevan dan efektif dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal.
Salah satu tantangan yang paling mendalam dalam implementasi SPBE adalah keterbatasan infrastruktur teknologi, terutama di daerah terpencil. Banyak daerah yang belum meiliki akses internet yang cukup baik, sehingga  proses administrasi pemerintahan berbasis elektronik menjadi terhambat. Solusi dari masalah ini adalah dengan meningkatkan infrastruktur teknologi dengan seluruh wilayah Indonesia, agar SPBE  dapat diterapkan secara merata. Selain itu, pemerintah harus menyediakan perangkat keras dan perangkat lunak yang memadai untuk mendukung implementasi SPBE di daerah-daerah yang kurang berkembang.
Kurangnya sumber daya manusia yang kompeten di bidang teknologi informasi juga menjadi kendala yang harus segera diatasoi. Tanpa keahlian yang mamadai, implementasi SPBE tidak akan berjalan dengan optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu malakukan pelatihan an pendidikan untuk meningkatkan keterampilan teknologi informasi ASN.
Dalam upaya untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, diperlukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi SPBE. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui apakah sistem yang diterapkan telah berjalan sesuai dengan tujuan atau perlu dilakukan perbaikan. Proses evaluasi yang berkelanjutan tentunya akan memastikan bahwa SPBE dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Dengan demikian, implentasi SPBE di daerah sangat berpotensi untuk meningkat kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Meskipun terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, tetapi jika dibarengi dengan kerjasama yang baik, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan peningkatan infrastruktur, SPBE dapat menjadi alat yang efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, lebih transparan dan lebih responsif terhdap kebutuhan masyarakat.