"ilmu yang mempelajari gejala-gejala perbuatan mendidik dengan cara memecahkan masalah-masalah yang terjadi di dalamnya sehingga mampu menawarkan pilihan Tindakan mendidik yang efektif"
Mencermati pengertian diatas, dapat kita pahami bahwa ilmu Pendidikan adalah ilmu normative yang mengembangkan individua tau satuan sosial menjadi lebih baik. Paradigma Saintifik merupakan paradigma yang dianut oleh ilmu pengetahuan, dikenal dengan empat ukuran yaitu Objectivity, Rationality, Empirical, dan Universality. Hasil nyata dari upaya Pendidikan adalah terwujudnya pertumbuhan atau perkembangan individu dalam pikiran, watak, dan kemampuan fisik.
Logika berasal dari bahasa Yunani "logos" yang berarti "kata", "ucapan", atau "alasan". Secara etimologi logika merupakan ilmu yang mempelajari pikiran yang dinyatakan dalam bahasa. William Alston mendefinisikan logika sebagai "Logic is the study of inference, more precisely the attempt to device criteria for separating valid from invalid inference" yaitu Logika adalah studi tentang penyimpulan, secara lebih cermat usaha untuk menetapkan ukuran-ukuran guna memisahkan penyimpulan yang sah dan yang tidak sah.
Pada hal ini, logika pendidikan berperan aktif Sebagai sebuah ilmu pengetahuan ia menjadi dasar yang menentukan pemikiran agar lurus, tepat dan sehat. Karena logika berfungsi sebagai penyelidk, merumuskan serta menerapkan hukum-hukum yang ditepati. Karena itulah mengapa pendidkan dan logika adalah dua hal penting yang harus dimasukan kedalam pembelajaran. Hal ini dapat memecahkan permasalahan dalam kehidupan, kemampuan dalam pengambilan keputusan dan pengembangan cara berfikir yang kritis.
Akal atau Rasio berbeda dengan otak. Akal merupakan modal kejiwaan kepunyaan manusia yang dengan ini manusia dapat aktif dalam berfikir dan memikirkan suatu obyek, sedangkan otak adalah organ fisik manusia yang terletak di kepala dimana tempat akal berfikir. Manusia berfikir dengan akalnya dengan cara memusatkan pikiranya. Berfikir dan pikiran berfungsi sebagai instrument Tindakan individu dan kolektif di dalam kehidupan manusia itu sendiri.
Karl Mannheim (1991) menyatakan bahwa metode-metode pemikiran yang dipakai oleh manusia untuk mencapai keputusan-keputusan penting dan menjadi sarana untuk mendiagnosis serta mengarahkan tujuan individu ataupun tujuan sosial, tak terjamah oleh control intelektual dan tanpa kritik diri yang berakibat pada kesesatan berfikir. Dengan demikian, manusia memerlukan prosedur dan mekanisme agar terhindar dari permasalahan berfikir. Dengan akal tersebut manusia dapat meningkatkan kualitas dirinya secara berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H