Seiring berkembangnya zaman, teknologi juga ikut berkembang luas, banyak fitur-fitur dan aplikasi baru yang dapat mempermudah kehidupan sehari-hari. Semakin pesatnya kemajuan teknologi  dan internet semakin terlihat jelas juga perubahan bisnis yang ada. E-commerce adalah sebuah layanan jual beli tanpa bertemu, dapat diakses di berbagai wilayah dan bahkan dengan jarak yang jauh, baik melalui blog, social media maupun website. Penelitian menegaskan salah satu layanan jual beli dalam situs online terpesat saat ini adalah Tiktok Shop yang dapat diakses di dalam aplikasi Tiktok itu sendiri.
Dalam kurun waktu yang dapat dibilang singkat, Tiktok menjadi aplikasi tereksis di dunia terlebih setelah datangnya Covid-19, yang dimana pada Agustus 2018 ByteDance berhasil menyatukan antara Tiktok dan Musically menjadi satu platfrom yaitu Tiktok. Di dalam aplikasi tersebut, dapat diakses berbagai video singkat baik dalam kategori Pendidikan, seni, kreativitas, berita, hingga hiburan semata. Tiktok shop pertama kali muncul di Indonesia pada tahun 2021 sebagai fitur jual beli, sempat terjadi penutupan akibat pelanggaran Tiktok Shop dan resmi dibuka lagi pada Oktober 2023 setelah mendapat izin dari pihak pemerintah.
Tiktok Shop mempermudah akses penjualan bagi pelaku UMKM dengan menarik pembeli melalui video pendek produknya dengan berbagai cara yang kreatif sehingga penjual akan terus meningkatkan kualitas daganganya melalui periklanan tersebut. Dalam hal ini, Tiktok Shop menggunakan fitur For Your Page (FYP) bagi para penggunanya untuk dapat menemukan produk dengan mudah dan cepat, selain itu Tiktok Shop sering menawarkan barang dengan harga yang cukup bersahabat dengan kantong dan berbagai promonya bagi para pengikut setianya. Inilah alasan mengapa Tiktok Shop menjadi platfrom jual beli ternama di berbagai wilayah.
Tak luput dari itu, Tiktok Shop yang dianggap dapat sangat membantu UMKM mengangkat visibilitas dan keuntungan penjualanan mereka, tetapi menjadi gundah akibat kekurangan keamanan yang ada, padahal sebelumnya pemerintah juga terus menegaskan beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti masalah terhadap keamaan pada data. Alasan ini lah yang menjadi kecemasan beberapa pihak baik penjual maupun pembeli sehingga mampu mempengaruhi bisnis platfromnya. Itulah mengapa Tiktok Shop sempat ditutup untuk beberapa kurun waktu kemarin, sangat disayangkan jika harus dihentikan karena lebih baik pemberian penegasan pengawasan dari pada harus mengalami penurunan UMKM di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H