Mohon tunggu...
Syahidah Asma
Syahidah Asma Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Aktif

Saya seorang mahasiswa aktif di salah satu kampus di Depok

Selanjutnya

Tutup

Trip

Tempat Wisata Religi di Depok

22 Februari 2023   12:30 Diperbarui: 22 Februari 2023   12:32 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Travel. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Tempat Wisata Religi di Depok terutama untuk yang beragama Islam. Dapat berkunjung ke Masjid Dian Al Mahri atau sering di sebut Masjid Kubah Emas yang berlokasi di Jalan Raya Meruyung, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat.

Masjid kubah emas ini pernah terbilang Masjid termegah di Asia Tenggara. Pembangunan Masjid ini pada tahun 2001. Masjid Kubah Emas ini memiliki 1 Kubah besar dan 4 kubah kecil disisinya semuanya di lapisi emas.

Masjid ini memiliki luas 8.000 Meter persegi dengan total lahan 70 Hektar Masjid ini di dirikan, Masjid ini pun dapat menampung mencapi 20.000 orang. Selain itu, tentu saja sebagai tempat ibadah serta untuk melaksanakan berbagai aktivitas keagamaan sebagaimana fungsinya.

Arsitektur Masjid kubah emas ini dirancang dengan filosofi agama Islam. yakni dengan jumlah kubah 5 melambang 5 rukun Islam, 6 menara melambangkan 6 rukun Iman, dan juga 17 Pintu masuk melambang jumlah rakaat shalat Fardhu.

Itu dia beberapa penjelasan mengenai Wisata Religi Masjid Kubah Emas di Depok. Semoga dengan beberapa penjelasan ini dapat menambah wawasan kita semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun