Masifikasi tehnologi digital pada seluruh bidang kehidupan nasional dalam percepatan tranformatif, dan hanya menitikiberatkan capaian kemakmuran ekonomi, pada hakikatnya telah mendangkalkan peradaban manusia, yang seharusnya dibangun melalui kebijakan. Operasionalsiasi tujuan negara melalui kebijakan pemerintahan harus dipahami sebagai kerja-kerja membangun per-adab-an. Â
Berdasarkan moral ideal konstitusi, peradaban harus dibangun diatas nilai-nilai yang tidak parsial. Satu kebijakan sepatutnya mengandung satu ikatan nilai moral kostitusi yang tidak terceraiberai. Kemakmuran ekonomi haruslah juga bagian moral ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan dalam pemaknaan substansial. Inilah arah capaian moral yang dikehendaki konstitusi dalam membagun peradaban melalui kebijakan pemerintah. Â
Gejala ‘hilangnya’ kehidupan nature manusia makin realistis dalam keberadaan sistem tehnologi digital. Kehidupan Artificial Intellegence dan Augmented Reality akan membuat manusia natural akan ‘terasing’ dan teralienasi secara fundamental. Kehidupan dan mental ‘robotik’ akan dominan dan melampaui kehidupan alamiah. Kemakmuran ekonomi yang diterima tidak mampu membayar kehilangan sisi fundamental kehidupan manusia ini.Â
Sumber: Rubrik Opini, Harian Fajar, edisi cetak senin, 21 Februari 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H