[caption id="attachment_156926" align="alignleft" width="339" caption="Ketua KPK Naik Angkot. Sumber Tribun Timur"][/caption] Kasus cek pelawat, mungkinkah jadi “tiket” untuk pulang kampung bagi Abraham Samad? Pertanyaan ini terus menari-nari dalam benak saya. Tertangkapnya Nunun Nubaeri dikaitkan dengan pernyataan ketua KPK Jilid III di hadapan komisi III DPR-RI beberapa waktu lalu jadi pelecutnya. Katanya Ia akan mengundurkan diri mana-kala dalam setahun tidak dapat berbuat apa-apa. Tandasnya ketika itu, ”untuk apa jauh-jauh saya datang dari Makassar kalau tidak dapat berbuat apa-apa” Geli juga saya mendengar janji itu. Memang berkesan berani tapi dilakukan seperti politisi yang sedang berkampanye. Sementara dirinya pernah mengkrtik Busyro Muqodas yang bertingkah seperti selebritis, Yang namanya celebrity pasti lebih banyak cuap-cuap di depan kamera tivi agar lebih populer. Lantas apa bedanya yang dilakukan oleh Abraham Samad itu? Tapi sudahlah, Bung Abraham tentu tidak ingin dituding sebagai pengumbar janji. Karena itu usai dilantik KPK Jilid III dibawah penahkodaannya harus segera mengarungi samudra korupsi Indonesia. Di anolagi bagai kapal laut, sebab KPK kelak akan diombang-ambingkan oleh berbagai intrik dan korupsi itu sendiri menyentuh hingga ke seluruh lapisan. Dari penguasa kampung hingga politisi senayan. Para koruptor tentu tidak akan berdiam diri. Mereka sadar bahwa Abraham adalah singa yang tengah mengintai dirinya. Untuk itu perangkap harus dibuat agar singa itu bisa secepatnya kembali ke habitatnya di Makassar. Sulit rasanya jika di-“antashari”-kan, sebab rekam jejak Abraham menunjukan bahwa beliau seorang religius. Hampir pula mustahil jika diberi harta, sebab sejak lama sang Advokat itu berkecimpung dalam pemberantasan korupsi di Sulawesi-selatan. Yang paling memungkinkan yakni dengan cara mengungkap korupsi disertai dengan pelemahan KPK dengan tujuan agar publik menilai Abraham gagal. Sehingga tiada pilihan bagi Abraham selain pulang kampung. Bisa jadi, kasus cek pelawat adalah intrik pertama. Tertangkapnya Nunun Nurbaeti merebakan opini bahwa Miranda S Gultom adalah pelaku intelektual di balik kasus cek pelawat. Memang bagi-bagi cek haram itu dilakukan untuk kepentingan Miranda S Gultom dalam pemilihan deputi senior Gubernur Bank Indonesia. Apalagi Adang Dorojatun berulang kali lewat media menegaskan soal keterlibatan Miranda S Gultom (Klik disini). Tapi semua itu belum dapat memastikan keterlibatan Miranda. Keterangan Adang Dorojatun itu masih perlu dikaji lebih lanjut. Apakah memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai alat bukti (saksi). Jika memenuhi syarat, maka bisa jadi boomerang baginya, Sebab mungkin sejak semula Ia tahu bahwa telah terjadi tindak pidana grativikasi dimana Miranda S Gultom bertindak sebagai pelaku intelektualnya tetapi tidak melaporkannya. Dan itu adalah tindak pidana. Saya kira mantan Wakapolri itu tidaklah bego. Mana mungkin beliau tidak melaporkan jika tahu bahwa Miranda.S.Gultom terlibat. Atas dasar itu, kesimpulan yang paling memungkinkan adalah keterangan Adang Dorojatun hanyalah sebuah Testimoni de auditu yang berasal dari istrinya yang masih harus diteguhkan oleh alat bukti sah yang lain. Meminta keterangan dari Nunun untuk saat ini masih sulit sebab Ia tengah dirawat. Kabar yang beredar bahwa Nunun menderita sakit lupa ingatan akut Jika benar sakitnya seperti itu maka seluruh keterangannya baik dalam kedudukannya sebagi terdakwa maupun saksi dalam perkara Miranda S Gultom tidak dapat dipertanggung-jawabkan menurut hukum. Nunun dan Miranda S Gultom bisa lepas dari jerat hukum. Karena itu publik akan menyalahkan KPK Jilid III, terutama Abraham Samad. Untuk itu, KPK Jilid III mesti mencari alat bukti selaian meminta keterangan Nunun dan Adang Dorojatan. Salah satunya yakni menelusuri pemilik rekening tempat dimana cek pelawat itu berasal. Mungkin milik Miranda S Gultom atau milik orang lain. Jika milik orang lain, maka harus dicari keterkaitan antara orang lain itu dengan Miranda S Gultom. Jika ditemukan maka tudingan publik selama ini benar adanya, bhawa Miranda S Gultom adalah pelaku inteletual. Pertanyaan kemudian adalah mengapa KPK priode lalu yang telah mencobloskan Agus Condro, Panda Nababan, Hamka Yandhu dll tidak menelusurinya. Dan kenapa pula Adang Dorojatun baru mengungkap soal keterlibatan Miranda S Gultom saat ini bukan sejak semula ketika Nunun telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertanyaan tersebut kemudian melahirkan kecurigaan saya, jangan-jangan tudingan yang dialamatkan terhadap Miranda S Gultom adalah sebuah intrik untuk mengembalikan DR. Abraham Samad,SH.MH ke Makassar. Entah itu datangnya dari koruptor atau justru berasal dari internal KPK sendiri, YA ALLAH.... SEMOGA SAYA KELIRU!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H