Mohon tunggu...
Syarifuddin I
Syarifuddin I Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Organisasi sebagai Wadah Bimbingan dan Konseling

21 November 2018   23:44 Diperbarui: 21 November 2018   23:56 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai mana yang kita ketahui organisasi merupakan wadah untuk sebuah keberhasilan yang awalnya belum bisa dicapai  secara individu, setiap orang yang berorganisasi pasti mempunytai tujuan dan visi misi yang sama. di dalam bk atau bimbingan konseling terdapat organisasi yang mengatur atau mengontrol jalannya bimbingan dan konseling agar dapat mencapai tujuan bimbingan konseling itu sendiri.

Di dalam bimbingan dan konseling yang terjadi di lingkungan sekolah mempunyai alat kelengkapan atau orang yang mempunyai wewenang untuk mengawasi jalannya bimbingan dan konseling, yaitu kepala sekolah, wakil sekolah, ketua bimbingan dan konseling, staff administrasi , guru mata pelajaran. Semua orang disebutkan diatas mempunyai tugas dan kewajibannya sebagai pengawas jalannya bimbingan dan konseling yang terjadi di lingkup sekolah, dengan melakukan koordinasi antara satu dengan yang lainnya, sehingga dapat mencapai tujuan yang diinginkan.

Kesadaran akan tugas dan kewajiban dari setiap petugas yang terlibat dalam bimbingan dan konseling harus dirinci secara jelas  untuk mewujudkan pelayanan bimbingan dan konseling sehingga dapat terwujud bimbingan dan konseling yang maksimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun