Sebagai mana yang kita ketahui organisasi merupakan wadah untuk sebuah keberhasilan yang awalnya belum bisa dicapai  secara individu, setiap orang yang berorganisasi pasti mempunytai tujuan dan visi misi yang sama. di dalam bk atau bimbingan konseling terdapat organisasi yang mengatur atau mengontrol jalannya bimbingan dan konseling agar dapat mencapai tujuan bimbingan konseling itu sendiri.
Di dalam bimbingan dan konseling yang terjadi di lingkungan sekolah mempunyai alat kelengkapan atau orang yang mempunyai wewenang untuk mengawasi jalannya bimbingan dan konseling, yaitu kepala sekolah, wakil sekolah, ketua bimbingan dan konseling, staff administrasi , guru mata pelajaran. Semua orang disebutkan diatas mempunyai tugas dan kewajibannya sebagai pengawas jalannya bimbingan dan konseling yang terjadi di lingkup sekolah, dengan melakukan koordinasi antara satu dengan yang lainnya, sehingga dapat mencapai tujuan yang diinginkan.
Kesadaran akan tugas dan kewajiban dari setiap petugas yang terlibat dalam bimbingan dan konseling harus dirinci secara jelas  untuk mewujudkan pelayanan bimbingan dan konseling sehingga dapat terwujud bimbingan dan konseling yang maksimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H