Mohon tunggu...
Syafiul anam
Syafiul anam Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa jurusan teknik elektro UNIPMA Madiun

Ingin memulai menulis, memaparkan gagasan yang ada di pikiran,

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Dusun Tawangrejo

8 Maret 2022   16:44 Diperbarui: 9 Maret 2022   04:29 1077
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kawasan rumah pangan lestari merupakan pengembangan skala yang lebih luas dari rumah pangan lestari (RPL), kawasan rumah pangan lestari biasa mencakup skala dusun hingga desa. Kementrian Pertanian melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) mengenalkan model kawasan rumah pangan lestari  sebagai gerakan optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan sebagai salah satu pemenuhan kemandirian pangan. 

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Yang kemudian disusul pada Tahun 2018 Badan Ketahanan Pangan melalui pusat penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan kembali meluncurkan konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). 

Mitra yang bekerjasama dalam kegiatan ini adalah Kepala Dusun Tawangrejo, Ibu PKK Dusun Tawangrejo dan masyarakat Dusun Tawangrejo. Pelaksanaan pembangunan KRPL ini melibatkan warga Dusun Tawangrejo yang dimulai tanggal 04 Februari - 09 Februari 2022. Hasil dari kegiatan ini yaitu Ibu PKK dapat memanfaatkan pekarangan rumah dengan menanam tumbuhan yang dapat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.

dokpri
dokpri

Dusun Tawangrejo adalah dusun dengan potensi dan kekayaan alam yang sangat melipah. Dusun Tawangrejo terletak di Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun. Dusun Tawangrejo memiliki tanah merah yang sangat subur, penduduk sekitar memanfaatkan lahan tersebut untuk menanam jagung, singkong serta padi sebagai lumbung hidup. Selain itu Dusun Tawangrejo memiliki potensi kunyit yang sangat melimpah, kunyit banyak ditanam di pekarangan rumah warga. 

Selain kunyit juga terdapat beberapa tanaman obat-obatan lain yang memiliki manfaat sangat baik untuk tubuh. Hal ini seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai potensi desa yang dapat membantu perekonomian warga. 

Oleh sebab itu mahasiswa KKN-T Kelompok 13 berinisiatif untuk membuat suatu kawasan sebagai pemusatan budidaya komoditi tanaman obat-obatan melalui pemodelan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Selain komoditi tanaman obat-obatan terdapat pula sayur-sayuran sebagai salah satu gerakan pemenuhan gizi.

Kawasan rumah pangan lestari merupakan pengembangan skala yang lebih luas dari rumah pangan lestari (RPL), kawasan rumah pangan lestari biasa mencakup skala dusun hingga desa. Kementrian Pertanian melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) mengenalkan model kawasan rumah pangan lestari sebagai gerakan optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan sebagai salah satu pemenuhan kemandirian pangan. 

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Nomor 17 Tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi. Kemudian disusul pada Tahun 2018 Badan Ketahanan Pangan melalui Pusat penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan kembali meluncurkan konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). 

Dalam implementasinya Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang berada di dusun Tawangrejo berisikan tanaman dengan 3 jenis klasifikasi yaitu warung hidup, apotik hidup serta lumbung hidup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun