Iin Sulinah, Anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) di Desa Mlaten, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, menyampaikan secara terang terangan mengenai calon legislatif yang merupakan adik kandungnya sendiri.
Pada saat acara rapat pleno yang dilakukan ketua PPS di kantor Desa Mlaten pada hari senin 27/11/23, wanita yang biasa dipanggil ibu guru iin ini menyampaikan bahwa siap untuk menjaga profesionalitas dan integritas sebagai anggota PPS dalam rangka mensukseskan kegiatan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam rapat pleno yang dilaksanakan, ibu iin juga menyampaikan "saya Iin Sulinah sebagai Anggota Panitia Pemilihan Suara Desa Mlaten kabupaten Pasuruan dengan jujur mengatakan bahwa saya adalah kakak kandung dari saudari Yunia Hernawati yang merupakan calon anggota legislatif (DPRD Dapil III Kabupaten Pasuruan) dari Partai Nasdem" kata ibu Iin.
 Sesuai PKPU Nomer 8 Tahun 2019 menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, Anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) wajib menyatakan secara terbuka dalam rapat pleno dan diberitahukan kepada publik melalui surat resmi di media massa apabila memiliki hubungan keluarga atau saudara dengan calon peserta pemilu atau tim sukses kampanye.
Dengan peraturan tersebut ibu Iin membuat surat pernyataan sesuai PKPU no 8 tahun 2019 dimana isi dari surat tersebut menjadi bentuk integritas dari anggota PPS yang mempunyai kerabat atau keluarganya menjadi calon legislatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H