Islam mengakui bahwa manusia memiliki hasrat untuk melangsungkan seks,terutama terhadap lawan jenis. Dan islam juga telah mengatur hal ini dalam sebuah lembaga yang dinamakan dengan perkawinan. Melalui perkawinan fitrah manusia dapat terpelihara dengan baik, sebab perkawinan mengatur hubungan seks antara pria dan wanita.
Terlepas dari itu, namun islam juga sangat menegaskan larangan tentang pekawinan atau hubungan seksual sesama sejenis, yang mana hubungan tersebut dilakukan oleh laki-laki sesama laki-laki, atau perempuan dengan perempuan,yang mana hubungan seperti itu diharamkan dalam islam. Hal ini sudah menjadi kesepakatan semua ulama, dan tidak ada perselisihan terhadap ini.
LGBT ini juga merupakan penyimpangan orientasi seksual yang dilarang oleh semua agama terlebih lagi islam. Selain karena perbuatan keji ini akan merusak kelestarian manusia, yang lebih penting Allah SWT dan Rasulullah juga melaknat perbuatan ini. Â
Islam adalah agama yang beradap dan selalu memberikan perhatian penuh kepada umatnya terutama dalam masalah yang tidak lazim menurut islam. Lesbian dalam kitab fiqh disebut dengan as-sahaq atau almusahaqah yang mana berti hubungan seksual yang terjadi diantara sesama wanita.
Dilansir dari CNN Indonesia bahwa didalam islam juga menganjurkan cara menyikapi LGBT sama dengan menghadapi perbuatan haram lainnya seperti maksiat, minum-minuman keras, berjudi dan sebagainya. Umat islam harus bisa membedakan antara perbuatan dan orangnya. Islam merupakan agama kemanusia,agama yang memanusiakan manusia, maka dianjurkan cara menyikapi orang-orang yang berbuat maksiat itu adalah dengan cara membedakan antara perbuatan dan orangnnya. Jadi dalam islam, yang harus dihindari, dan yang harus dijauhi yaitu perbuatan maksiatnya. Sementara pelakunya, mereka juga adalah manusia yang harus diberikan kasih saying dan dijaga harkat dan martabatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H