Mohon tunggu...
Syafitrie Pangestuti
Syafitrie Pangestuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa SV IPB 58

KMN'58

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pemerintah Dan Warga Dalam Meminimalisir Penyebaran Covid-19

12 Juli 2021   16:00 Diperbarui: 12 Juli 2021   16:50 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peran Pemerintah Dan Warga Dalam Meminimalisir Penyebaran Covid-19

Vaksinasi baru muncul di awal bulan Januari 2021 lalu, karena angka yang terkena Covid-19 semakin meningkat setiap harinya, dimana itu menjadi perhatian publik. Pemerintah terus menerus dibuat khawatir dikarenakan semakin meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. Mereka pun harus memutar otak bagaimana virus ini dapat berkurang dan Indonesia pun pulih kembali. Menurut Data Pemantauan Covid-19 yakni sebanyak 2.256.851 kasus positif, 12,5 % kasus aktif, 84,9% sembuh, 2,7% meninggal, terhitung sejak tanggal 2 Maret 2020 hingga tanggal 1 Juli 2021. Sehingga Pemerintah harus mengupayakan mengeluarkan beberapa kebijakan yang berkaitan dengan Covid-19, dan berupaya menurunkan angka penyebaran Covid-19. (menurut website Corona.jakarta.go.id)

Presiden Jokowi juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB, kota yang pertama kali menerapkan PSBB adalah Jakarta karena persebaran virus sangatlah tinggi. Melihat persebaran Covid-19 yang semakin merajalela membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sering kita dengar dengan sebutan social distancing dan pyshical distancing. Social distancing merupakan menjaga jarak sosial yang harus dilakukan. Menurut sumber yang di lansir dari kompas.com, social distancing sangat direkomendasikan oleh para ahli kesehatan guna memperlambat penyebaran virus menular ini, oleh karena itu mengharuskan kita untuk menjaga jarak satu sama lain paling tidak sekitar 6 kaki atau 1 meter.

Selain social distancing, physical distancing juga perlu diterapkan untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona, physical distancing ialah menjaga jarak dan mengisolasi diri jika sedang sakit. Berbeda dengan social distancing, physical distancing perlu di lakukan lebih ketat untuk warga yang berumur 60 tahun ke atas, ibu hamil, asma, dan penyakit lainnya. Menurut data yang di dapat dari covid19.go.id, physical distancing dapat dilakukan dengan cara tetap berada di rumah dan mengikuti panduan pemerintah, bekerja, beribadah dan belajar di rumah, keluar hanya untuk urusan yang mendesak, tidak berdekatan. Pemerintah juga menyampaikan agar warga melakukan karantina mandiri minimal 14 hari untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Kita sebagai warga sudah semestinya mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk sebisa mungkin selalu berada di rumah bila tak ada urusan yang amat penting agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas. Bila ada urusan yang mendesak sehingga terpaksa meninggalkan rumah, harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. Tapi tetap saja, berada di rumah lebih menguntungkan saat masa pandemi ini. Menurut informasi yang di lansir oleh liputan6.com, terdapat 5 manfaat di rumah saja selama pandemi virus corona yaitu, menekan risiko penyebaran coronavirus, secara tidak langsung pengeluaran lebih dapat diatur, mengurangi polusi, memiliki waktu lebih senggang dengan keluarga dan tentu saja memilliki lebih banyak waktu untuk bersantai.

Selain mengeluarkan kebijakan social distancing dan physical distancing, kebijakan pelaksanaan vaksin juga diupayakan. Mengapa vaksin di perlukan? Karena akan membuat resiko tubuh akan teinfeksi penyakit berkurang dan kemungkinan untuk menularkan atau menyebarkan penyakit ke orang lain sedikit. Dengan kata lain, vaksin tentunya sangat menguntungkan diri kita sendiri dan juga orang lain. Orang yang memiliki penyakit berat, alergi, dan umur yang tidak disarankan untuk vaksin, jadi mereka mengharapkan kepada kita yang memenuhi syarat vaksinasi agar virus tidak menyebar. Perlu di ingat sekali lagi bahwa vaksinasi bukanlah obat pembasmi atau penghilang virus corona tetapi vaksin  adalah upaya yang di lakukan pemerintah dan warga untuk membatasi atau dengan kata lain membentengi diri dari virus penyebab Covid-19. Oleh sebab itu, jangan meninggalkan gaya hidup sehat dan selalu menerapkan 3M .(menggunakan masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan) (menurut website Corona.jakarta.go.id)

Pada akhirnya keberhasilan kebijakan-kebijakan yang sudah di keluarkan pemerintah untuk mengupayakan penghambatan virus ini, kembali ke diri kita masing-masing. Alangkah baiknya kita sebagai warga harus mematuhi kebijakan yang sudah dikeluarkan, untuk mencegah meledaknya angka penyebaran pada saat yang bersamaan.

Penulis : Syafitrie Pangestuti

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun