Mohon tunggu...
Syafira Dwi Anjani
Syafira Dwi Anjani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Keterlibatan Keluarga Ibu Yustika dalam Pemberdayaan Kaum Dhuafa untuk Menciptakan Masa Depan yang Cerah

9 Juni 2024   10:05 Diperbarui: 9 Juni 2024   10:29 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Kondisi Rumah Ibu Yustika/dokpri

1.PENDAHULUAN
Selama lebih dari seratus tahun, Muhammadiyah, organisasi Islam terbesar di Indonesia, telah membantu pendidikan, kesehatan, ekonomi, kesejahteraan sosial, dan dakwah. KH Ahmad Dahlan mendirikan Organisasi Muhammadiyah di Yogyakarta, Kauman, pada tanggal 18 November 1912, bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriah. Menurut teologi Al-Ma'un yang diajarkan oleh KH Ahmad Dahlan, tujuan Muhammadiyah sebenarnya adalah untuk meningkatkan kehidupan umat. Inti dari penafsiran Al-Ma'un adalah bahwa ibadah ritual tidak memiliki arti jika tidak ada tindakan sosial. Muhammadiyah mendorong pengembangan spirit al-ma'un untuk mengatasi ketidakadilan sosial dan membangun negara dan bangsa yang berkemajuan.
Untuk mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu masyarakat yang adil dan makmur, pengentasan kemiskinan dilakukan (Royat, 2015). Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), presentase kemiskinan di Indonesia pada Maret 2023 adalah 9,36 persen, turun 0,21 persen dari September 2022. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 adalah 25,9 juta orang, turun 460.000 orang dari September 2022 dan turun 260.000 orang dari Maret 2022. 

Pada Maret 2023, Garis Kemiskinan tercatat sebesar Rp550.458 per bulan per orang, dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp408.522 (74,21 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp141.936 (25,79 persen). Pada Maret 2023, rata-rata 4,71 orang tinggal di rumah tangga yang dianggap miskin. Akibatnya, garis kemiskinan per rumah tangga rata-rata adalah Rp2.592.657,
Data tersebut menunjukkan bahwa untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia, tingkat kemiskinan harus diatasi. Kaum dhuafa, istilah yang berasal dari Bahasa Arab dan berarti orang-orang yang lemah secara ekonomi dan hidup dalam kemiskinan, ketidakberdayaan, dan ketidakmampuan, adalah salah satu faktor terbesar yang berkontribusi terhadap tingkat kemiskinan. 

Kaum ini termasuk anak yatim piatu, orang miskin, janda, orang cacat, budak, dan orang yang ditelantarkan. Mereka semua memiliki masalah keuangan, fisik, atau mental. Orang-orang yang mampu harus memberikan donasi kepada kelompok ini (Wecare.id, 2021).
Demikian, untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia, kaum dhuafa harus dibantu. Ada empat pokok utama yang ditemukan dalam tafsir al-ma'un, yaitu: 1) Perintah untuk berbuat baik kepada orang lain, khususnya anak-anak yatim dan fakir miskin, yang merupakan kelompok yang tertindas (mustad'afin). 2) Jangan lupa atau lalai mendirikan salat. 3) Jangan ria (pamer) dalam beribadah. 4) Jangan kikir (pelit) dalam beramal dan berbagi dengan sesama.
Tujuannya adalah untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan teologi surat al-ma'un dengan menerapkannya pada kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa dengan memberikan modal usaha dan kebutuhan yang diperlukan untuk kegiatan yang mendukung ibadah dan kebutuhan pokok. Salah satu keuntungan dari tindakan amal ini adalah sebagai berikut:
a.Bagi Individu atau Kelompok : Teologi di Surat Al-Ma'un ayat 1--7 yang berhasil kita laksanakan dengan sebaik-baiknya menimbulkan manfaast untuk menjadikan seorang individu atau kelompok peduli terhadap sesama, terutama yang membutuhkan, dan kekuatan solidaritas kita untuk membantu serta turun tangan langsung untuk membantu.
b.Bagi Penerima : Salah satu keuntungan bagi penerima adalah peningkatan pendapatan melalui modal usaha yang diberikan. Mereka juga dapat membantu mengurangi rasa tidak percaya diri dalam bermasyarakat, memungkinkan kaum dhuafa untuk terbuka dalam komunitas tanpa khawatir dikucilkan.
c.Bagi Fakultas dan Program Studi : Fakultas dan Program Studi mendapat manfaat dari partisipasi dan keterlibatan aktif dalam visi misi Muhammadiyah yang tercantum dalam tafsir surat al-ma'un ayat 1 hingga 7 yang bertujuan untuk membangun negara dan bangsa serta Islam berkemajuan.

2.METODE
Dalam kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa ini, tim mahasiswa berkolaborasi dengan dosen Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Prof. DR Hamka. Mereka menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan karitas melalui wawancara langsung dengan keluarga yang terlibat. Keluarga tersebut berada di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Keluarga Dhuafa ini diberdayakan melalui penelitian partisipasi aksi PAR (Participatory Action Research), yang artinya mengajak semua orang dalam masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Tujuan dari penelitian partisipasi aksi adalah untuk mendorong partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk membantu sesama. 

PAR juga berarti berpartisipasi dalam proses perancangan dan pelaksanaan Rencana Aksi berdasarkan temuan penelitian. PAR adalah situasi yang diperlukan di mana masyarakat memainkan peran penting dan memiliki informasi yang relevan tentang sistem sosial (komunitas) yang sedang diteliti (Rahmat & Mirnawati, 2020).
Langkah pertama dalam kegiatan ini adalah klasifikasi dari beberapa kepala keluarga yang telah dikumpulkan. Setelah itu, wawancara dilakukan untuk mengumpulkan informasi tambahan yang akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada setiap kelompok yang telah ditentukan. 

Klasifikasi ini penting terutama untuk keluarga Ibu Yustika untuk mengetahui masalah dan kebutuhan keluarga. Tim pelaksana menggunakan hasil klasifikasi ini untuk membuat program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan Ibu Yustika. Berdasarkan hasil survei terhadap keluarga Ibu Yustika, tim pelaksana memberikan bantuan modal usaha untuk membantu keuangan Ibu Yustika. Dengan modal ini, keluarga dhuafa diharapkan dapat meningkatkan ekonomi keluarganya.
Metode PAR (Participatory Action Research) diharapkan kelompok yang terlibat dan masyarakat yang terlibat dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk membantu keluarga atau orang yang membutuhkan.

3.HASIL DAN PEMBAHASAN
Ibu Yustika merupakan seorang Ibu Tunggal yang menghidupi ketiga orang anaknya, beliau tinggal di rumah sewa atau kontrakan petakan yang terletak di Jl. Anggrek Cendrawasih 8A RT. 008/RW. 004, yang di mana kondisi rumahnya hanya terdiri dari 1 ruangan dengan kamar mandi di dalam. 

Ibu Yustika tidur beralaskan hanya dengan kasur tipis lipat, kontrakan yang dihuni oleh Ibu Yustika tidak layak dihuni, karena dengan ruangan 3x3m2 diisi dengan jumlah empat orang beserta dengan barang-barang yang bertumpuk. Beliau tidak memiliki hutang, karena beliau tidak mau menambah beban untuk melakukan hutang kepada siapapun.

Gambar 1. Kondisi Rumah Ibu Yustika/dokpri
Gambar 1. Kondisi Rumah Ibu Yustika/dokpri
Gambar 1. Kondisi Rumah Ibu Yustika/dokpri
Gambar 1. Kondisi Rumah Ibu Yustika/dokpri
Salah satu tujuan pemberdayaan ini adalah untuk mendukung modal usaha dan membeli peralatan ibadah serta sembako yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Ibu Yustika Raini.


3.1.Kegiatan Fundraising
Langkah pertama dalam kegiatan ini adalah mengumpulkan dana dengan menyebarkan flyer dalam jangka waktu tertentu di jejaring media sosial seperti Instagram dan WhatsApp serta menyebarkan proposal untuk beberapa instansi. Dalam jangka waktu tersebut, tim kami berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp. 1.000.000. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 2 Mei s.d 29 Mei 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun