Mohon tunggu...
Syafira Sitinabila
Syafira Sitinabila Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi saya bersepeda, dan warna favorit saya hitam dam putih

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pajak Sebagai Tonggak Utama Stabilitas Ekonomi: Peranannya Dalam Pemasukan Negara

26 Juni 2023   17:25 Diperbarui: 26 Juni 2023   17:35 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Selain kemampuannya untuk menyeimbangkan ekonomi dengan mencegah inflasi dan deflasi, pajak juga berfungsi sebagai stabilitas. Ketika nilai rupiah melemah relatif terhadap dolar AS, ini adalah gambaran dari fungsi stabilitas yang sedang beraksi. Jika pemerintah bermaksud memanfaatkan pajak sebagai alat untuk mendorong stabilitas ekonomi, maka dapat menerapkan undang-undang perpajakan yang mendorong penguatan rupiah, seperti menaikkan pajak impor dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas impor.

Stabilitas perekonomian Indonesia sangat bergantung pada pajak. Pajak secara signifikan mempengaruhi stabilitas keuangan negara, neraca anggaran, dan pertumbuhan ekonomi melalui kontribusinya. Sebagian besar dana pemerintah untuk belanja publik berasal dari pajak. Jalan, jaringan listrik, dan infrastruktur telekomunikasi semuanya dapat dikembangkan dengan bantuan pendapatan pajak.

Pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengendalikan perekonomian. Pemerintah dapat mempengaruhi perilaku konsumen dan produsen melalui kebijakan pajak. Pajak dapat digunakan untuk mempromosikan pembelian barang dan jasa tertentu, mengurangi penggunaan sumber daya yang buruk bagi lingkungan, atau mengatur inflasi melalui pajak penghasilan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pajak berperan dalam menumbuhkan iklim usaha yang positif, menarik investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia.

Sumber utama penerimaan negara di Indonesia adalah pajak. Anggaran untuk kepentingan negara dan pembangunan dibiayai melalui pajak. Pajak berfungsi sebagai sarana pembiayaan pengeluaran pemerintah sebagai sumber penerimaan negara. Pajak digunakan untuk mendanai pertumbuhan dan fungsi umum pemerintah. Penyediaan infrastruktur, kesehatan masyarakat, pendidikan, dan pelayanan lainnya merupakan gambaran dari fungsi pajak ini.

Karena pajak menyumbang kurang lebih 75% sampai 85% dari keseluruhan penerimaan negara, maka pajak dijadikan sebagai sumber penerimaan negara yang bertujuan untuk mewujudkan tujuan rakyat Indonesia yaitu tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan bersama. Dengan kata lain, pajak membentuk dasar keuangan publik. Misalnya, dalam postur APBN 2019, anggaran untuk sektor pajak menyumbang 82,5% dari seluruh penerimaan negara. Hal ini menunjukkan bahwa uang pajak diperlukan untuk menutupi semua pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemerintah agar semuanya berjalan lancar dan memastikan bahwa masyarakat umum memiliki akses ke layanan penting.

Pajak memiliki peran dan fungsi dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, mengatasi kemiskinan, serta mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial selain sebagai sumber penerimaan negara dan daerah. Pajak digunakan sebagai alat untuk memerangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan dalam masyarakat, dan fungsi ini terkadang disebut sebagai fungsi redistribusi pendapatan.

Tanpa pajak, pemerintah akan kesulitan merancang program penanggulangan kemiskinan yang dapat menjamin kesejahteraan setiap warga negara sekaligus memupuk budaya gotong royong. Bangsa yang menyatakan dirinya berdaulat adalah bangsa yang mengenakan pajak. Pajak adalah satu-satunya cara untuk melindungi kedaulatan. Diharapkan angka kemiskinan di Indonesia akan menurun dengan meningkatnya penerimaan negara dari sektor pajak dan didukung oleh strategi pembangunan yang inklusif.

Membayar pajak memiliki manfaat yang penting bagi masyarakat secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa penjelasan mengenai manfaat membayar pajak:

1. Pelayanan Publik: Melalui pembayaran pajak, masyarakat berkontribusi dalam pembiayaan berbagai layanan publik yang diberikan oleh pemerintah, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, keamanan, dan transportasi. Pajak memungkinkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara merata.

2. Pembangunan Ekonomi: Pajak menjadi sumber pendapatan utama bagi negara. Dengan membayar pajak, masyarakat membantu membiayai pembangunan ekonomi negara, seperti investasi dalam sektor infrastruktur, industri, dan penelitian. Ini dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

3. Keadilan Sosial: Sistem perpajakan yang adil dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Pajak progresif, di mana tarif pajak meningkat seiring dengan tingkat penghasilan, dapat membantu mendistribusikan kekayaan secara lebih merata dan memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu. Pajak juga dapat digunakan sebagai instrumen untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara individu dan kelompok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun