Mohon tunggu...
Syafira Afidati
Syafira Afidati Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Ilmu Komunikasi semester 7

Seorang mahasiswa yang tertarik pada topik sosial, hiburan, dan kesehatan mental.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Banyaknya Remaja Pengguna Media Sosial, Mahasiswa Undip Ajak Remaja untuk Belajar Etika dalam Menggunakan Media Sosial

24 Juli 2022   20:20 Diperbarui: 24 Juli 2022   21:04 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Purworejo (22/07/2022) - Saat ini media sosial seakan menjadi bagian yang tidak terlepas dari kehidupan sehari-hari. Semua orang dapat mengakses media sosial dengan mudah di mana pun dan kapan pun. Menurut survey We Are Social, pada tahun 2022 pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 191,4 juta pengguna. Dengan rata-rata waktu yang dihabiskan untuk mengakses media sosial selama 3 jam 17 menit.

Pertumbuhan jumlah pengguna media sosial yang kian pesat setiap tahunnya ditunjang dengan semakin banyaknya anak muda yang mengakses media sosial. Survey yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2022 didapatkan bahwa penetrasi internet berdasarkan kelompok usia di Indonesia tertinggi berada pada kelompok usia 13-18 tahun. Di mana sebanyak 99,16% remaja di Indonesia terhubung ke internet.

Melihat semakin banyaknya remaja yang menjadi pengguna media sosial, pemerintah Desa Krandegan mengusulkan untuk diadakannya penyuluhan literasi digital kepada remaja yang berada di Desa Krandegan. Atas usulan tersebut, Syafira Afidati Hidayanti, salah satu mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2021/2022, mengadakan penyuluhan literasi digital dengan tajuk tema "Etika Komunikasi Melalui Media Sosial". 

Program tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 22 Juli 2022 di Balai Desa Krandegan dan dihadiri oleh remaja Karang Taruna Desa Krandegan. Program ini menekankan lima etika komunikasi dasar dalam bermedia sosial yang sangat penting untuk diamalkan dalam penggunaan media sosial sehari-hari. Kelima etika komunikasi ini meliputi sebagai berikut.

Pertama, penggunaan bahasa yang baik. Dalam bermedia sosial, biasakan untuk selalu menggunakan bahasa yang baik. Dalam bermedia sosial, biasakan untuk selalu menggunakan bahasa yang baik dan sopan, baik dalam menulis status, menggunggah foto, maupun dalam memberikan komentar di media sosial. Jangan sampai apa yang kita tulis menyinggung perasaan orang lain dan memicu terjadinya konflik.

Kedua, menghindari penyebaran SARA, pornografi, dan aksi kekerasan. Sebisa mungkin hindari menyebarkan isu-isu sensitif seperti yang mengandung unsur SARA dan pornografi. Karena isu tersebut sangat rawan menimbulkan konflik dan hukum UU ITE. Selanjutnya yang tidak kalah penting ialah menghindari menyebarkan aksi kekerasan. 

Sebisa mungkin hindari menyebarkan aksi kekerasan seperti foto/video adegan dan korban kekerasan, korban kecelakaan, dan lain-lain. Di samping hal ini tidak etis, jangan sampai apa yang kita unggah malah menambah kesedihan dari para keluarga korban.

Ketiga, selalu kroscek kebenaran berita. Biasakan diri untuk selalu memeriksa kembali informasi yang diterima dari media sosial. Jangan menelan mentah-mentah informasi dari media sosial tanpa mencari tahu kebenarannya. Kita juga perlu bijak dalam membagikan informasi. Jangan sampai kita justru menjadi sumber dan penyebar berita hoaks.

Keempat, menghargai hasil karya orang lain. Ketika hendak mengunggah foto, video, maupun tulisan asil karya orang lain, jangan lupa untuk mencantumkan sumber indormasi tersebut. Selain sebagai bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang, hal ini juga sebagai etika terhadap hak cipta suatu karya.

Kelima, jangan terlalu mengumbar informasi pribadi. Kita perlu paham mana hal yang bisa menjadi konsumsi publik dan mana yang lebih baik disimpan. Hal-hal privat seperti identitas pribadi sebaiknya tidak disebarkan dalam media sosial, karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Foto bersama dengan peserta penyuluhan (sumber: dokumen pribadi)
Foto bersama dengan peserta penyuluhan (sumber: dokumen pribadi)

Penyuluhan ini juga menyampaikan bagaimana penggunaan media dengan baik dapat memberikan manfaat bagi pengembangan diri penggunanya. Penyuluhan ini berhasil berjalan dengan lancar serta mendapat respon positif dari para peserta yang antusias menyimak dan mendengarkan. 

Ketua Karang Taruna, Alabiq, turut menuturkan harapannya dalam kedepannya semoga para remaja dapat lebih bijak dan cerdas dalam bermedia sosial agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk mempermudah pemahaman materi, Syafira juga membagikan leaflet berisi rangkuman materi yang diberikan kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat dibawa pulang dan dipelajari kembali.

Cover leaflet/dokpri
Cover leaflet/dokpri

Leaflet materi etika komunikasi/dokpri
Leaflet materi etika komunikasi/dokpri

Penulis: Syafira Afidati Hidayanti (Ilmu Komunikasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Universitas Diponegoro)


Dosen Pembimbing: Arifa Rachma Febriyani, S.I.Kom, M.I.Kom

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun