Hai guys,,, tentunya teman-teman sekalian  sudah tidak asing lagi dengan istilah gadai dan perusahaan gadai, ya? Usaha gadai memang dikenal sebagai salah satu alternatif lembaga keuangan yang menawarkan bantuan finansial kepada masyarakat dengan persyaratan sederhana dan dalam waktu yang singkat. Tetapi sebelum tergoda dan memutuskan untuk menggadaikan barang berharga kamu di perusahaan-perusahaan gadai swasta yang semakin marak ditemui di berbagai tempat (termasuk yang biasa kita temui di pinggir jalan), yuk kenali dulu apa sih usaha gadai dan perusahaan gadai swasta itu agar aman dan tidak merugikan!
Gadai syariah menjadi salah satu sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan tambahan dana dan umumnya gadai syariah berupa gadai emas serta menggunakan akad pinjaman. Tentu saja berbagai pilihan dalam sistem Islamic financial ini harus dicermati agar penggunaanya dapat maksimal untuk hal yang produktif.
Eeittss sebelum teman-teman memutuskan untuk menggadai, pastikan pegadaiannya yang legal yah yang sudah ada izin usahanya,, agar teman-teman tidak dirugikan,,
Oke,, apa yang membedakan pegadaian syariah dengan konven?? Pegadaian Konvensional: Menggunakan akad gadai. - Pegadaian Syariah: Menggunakan akad Rahn sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional.
jika saya memiliki perusahaan gadai syariah sendiri,, saya akan membuat sistem operasional yang tentunya cepat, mudah caranya, jaminan keamanan barang yang digadaikan, dan pijaman optimum yaitu mengusahakan memberikan pinjaman hingga 90% dari taksiran harga barang. Dan tentunya ikut serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
bagaimana dengan teman-teman??
Apakah berminat untuk memiliki perusahaan gadai? Atau sebagai nasabah??
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H