Pengertian Pelecehan Seksual : Menurut EEC ( Equal Employment Opportunity Commission ), pelecehan seksual adalah tindakan seksual yang tidak diinginkan san tidak diminta baik secara verbal maupun fisik
Tidak diinginkan = Tidak disengaja
Karena setiap tindakan yang dilakukan, kamu mempunyai hak untuk menyetujui atau menolak baik secara menyenangkan atau tidak menyenangkanÂ
Jenis jenis pelecehan seksual :
1) Verbal : Bentuk pelecehan lisan yang dilontarkan dalam bentuk sindiran dan menggoda, dengan tujuan mengintimidasi. Contoh : Catcalling, humor seksis, dan lain sebagainya
2) Non Verbal : Bentuk pelecehan seksual yang berkaitan dengan sentuhan fisik. Contoh : Isyarat tatapan mata, siulan tanpa consent, dan lain sebagainya
Mirisnya pelecehan ini tak jarang juga terjadi pada anak-anak kecil yang tidak berdayaÂ
Dampak Pelecehan Seksual :
1) Psikologis : Mudah marah, merasa selalu tidak aman, mengalami gangguan tidur, rasa malu yang besar, menyalahkan diri sendiri, stres, dan depresi.
2) Fisik : Kerusakan organ internal dan luka fisik serta dampak psikis juga dapat menyerang secara fisik yakni timbulnya masalah pada fungsi kardiovaskular, metabolisme, dan lain sebagainya.
3) Sosial : Penurunan prestasi akademik atau kerja, dan dikucilkan.