Mohon tunggu...
R SyafinaHadi
R SyafinaHadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jember

Hanya untuk menulis.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Omicron Masih Mengintai, Karantina Mandiri Pangkas Hari?

5 Januari 2022   16:00 Diperbarui: 5 Januari 2022   16:11 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia masih terus dihantui oleh pandemi Covid-19 yang tak kunjung reda. Bahkan varian terbaru dari virus ini yaitu Omicron diketahui telah masuk ke Indonesia. Saat konferensi pers virtual pada tanggal 03 Januari 2022, Menko Kemaritiman dan Investigasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kasus Corona varian Omicron di Indonesia bertambah menjadi 152 orang. Dengan ini Indonesia berada di urutan ke-40 kasus Omicron dunia.

Namun hal ini cukup tidak membuat Indonesia memperketat masa karantina untuk perjalanan dari luar negeri. Pemerintah malah mengubah aturan mengenai masa karantina untuk perjalanan dari luar negeri. Perjalanan dari luar negeri yang awalnya memiliki masa karantina selama 14 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari dan 7 hari.

Hal ini tentu menjadi polemik di kalangan masyarakat. Masyarakat menilai bahwa keputusan pemerintah untuk memangkas hari masa karantina bagi perjalanan dari luar negeri bukanlah sesuatu yang baik. Mengingat bahwa Covid-19 masih mengintai, apalagi dengan varian baru yaitu Omicron yang dinilai lebih cepat dalam penularannya.

Pemerintah seharusnya memperketat aturan, bukan malah melonggarkan aturan. Memangkas hari masa karantina mandiri dinilai melonggarkan aturan. Hal inilah yang membuat masyarakat resah akan pandemi yang tak kunjung reda.

Namun dibalik memangkas hari masa karantina, pemerintah Indonesia juga memperpanjang masa PPKM Jawa-Bali hingga 17 Januari 2022. Tak lupa pemerintah menghimbau masyarakat untuk selalu taat prokes, mengikuti tahapan vaksinasi., dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun