Mohon tunggu...
SYAFIKA SAFFANAH
SYAFIKA SAFFANAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam

freelancer

Selanjutnya

Tutup

Beauty

Tren Fast Beauty Merusak Pasar Lokal

1 Desember 2024   21:35 Diperbarui: 1 Desember 2024   21:37 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ilustrasi tren fast beauty merusak pasar lokal/dok. pri

Tren fast beauty, dengan model bisnisnya yang berfokus pada produksi massal produk kecantikan murah dan cepat berganti tren, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kelangsungan hidup industri kecantikan lokal. Geliat ekonomi kreatif yang selama ini dibanggakan, khususnya dalam sektor kecantikan, kini terancam tergerus oleh dominasi raksasa fast beauty internasional yang memiliki daya saing lebih unggul dalam hal skala produksi dan pemasaran. Dampaknya, tidak hanya merugikan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) lokal, tetapi juga berpotensi mengikis kekayaan budaya dan kearifan lokal yang selama ini melekat pada produk kecantikan tradisional Indonesia.

Salah satu ancaman terbesar dari fast beauty adalah persaingan harga yang tidak sehat. Dengan memanfaatkan teknologi produksi massal dan rantai pasok global yang efisien, perusahaan fast beauty mampu menawarkan produk dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk lokal. Hal ini membuat konsumen, terutama generasi muda yang cenderung sensitif terhadap harga, lebih tertarik untuk membeli produk fast beauty daripada produk lokal yang kualitasnya mungkin setara, bahkan lebih baik, namun dibanderol dengan harga yang lebih tinggi. Perbedaan harga ini, meskipun terkadang hanya selisih sedikit, dapat menjadi penentu bagi konsumen yang memiliki anggaran terbatas. Kondisi ini menciptakan ketidakseimbangan pasar yang merugikan industri kecantikan lokal yang umumnya beroperasi dengan skala lebih kecil dan biaya produksi yang lebih tinggi.

Selain itu, strategi pemasaran fast beauty yang agresif dan terintegrasi juga menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan. Mereka memanfaatkan platform media sosial dan influencer marketing secara masif untuk menjangkau target pasar yang luas. Kampanye pemasaran yang gencar dan terarah ini mampu menciptakan tren dan hype yang cepat menyebar, sehingga produk fast beauty dengan mudah mendapatkan popularitas dan pangsa pasar yang signifikan. Sebaliknya, pelaku UKM lokal seringkali terkendala oleh keterbatasan anggaran dan akses terhadap platform pemasaran yang efektif, sehingga sulit bersaing dalam hal visibilitas dan jangkauan pasar. Kondisi ini memperparah ketidakseimbangan yang sudah ada antara pemain besar dan UKM lokal.

Tren fast beauty juga mengancam keunikan dan kekayaan budaya yang terkandung dalam produk kecantikan lokal. Banyak produk kecantikan tradisional Indonesia memiliki formula dan bahan baku yang berasal dari alam, serta didukung oleh pengetahuan turun-temurun. Produk-produk ini tidak hanya menawarkan manfaat kecantikan, tetapi juga mencerminkan identitas dan kekayaan budaya bangsa. Namun, dengan dominasi fast beauty yang lebih berfokus pada tren dan inovasi yang cepat berganti, produk-produk lokal yang berakar pada tradisi dan kearifan lokal terancam terpinggirkan dan kehilangan daya tariknya di pasar. Kehilangan ini bukan hanya kerugian ekonomi, tetapi juga representasi hilangnya warisan budaya bangsa.

Pemerintah perlu mengambil peran aktif dalam melindungi industri kecantikan lokal dari gempuran fast beauty. Beberapa kebijakan yang dapat dipertimbangkan antara lain, memberikan dukungan finansial bagi UKM lokal untuk meningkatkan daya saing mereka, baik dalam hal produksi maupun pemasaran. Fasilitas pelatihan dan pendampingan dalam hal manajemen bisnis, branding, dan pemasaran digital juga sangat penting untuk membantu UKM lokal mengembangkan kapasitas dan kemampuan mereka. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual produk kecantikan lokal, serta mendorong penggunaan bahan baku lokal dalam produksi produk kecantikan.

Selain peran pemerintah, konsumen juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung industri kecantikan lokal. Memilih produk lokal tidak hanya sekadar mendukung pelaku usaha dalam negeri, tetapi juga turut melestarikan kekayaan budaya dan kearifan lokal. Konsumen perlu lebih cerdas dalam memilih produk, dengan mempertimbangkan aspek kualitas, keamanan, dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Menyadari dampak negatif fast beauty terhadap lingkungan dan keberlanjutan juga penting untuk mendorong pilihan yang lebih bertanggung jawab. Dukungan dari konsumen merupakan faktor kunci dalam keberlangsungan industri kecantikan lokal di tengah gempuran tren fast beauty.

Tren fast beauty memang menawarkan daya tarik tersendiri bagi konsumen, tetapi dampaknya terhadap industri kecantikan lokal patut diwaspadai. Persaingan harga yang tidak sehat, strategi pemasaran yang agresif, dan ancaman terhadap kekayaan budaya lokal merupakan beberapa tantangan serius yang perlu diatasi. Kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil dan berkelanjutan, sehingga industri kecantikan lokal dapat tetap berkembang dan bersaing di pasar global. Melalui strategi yang tepat dan komitmen bersama, kita dapat menjaga kelangsungan industri kecantikan lokal dan melestarikan kekayaan budaya bangsa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun