Mohon tunggu...
Syafii Addinar
Syafii Addinar Mohon Tunggu... wiraswasta -

manusia pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KTP Indonesia Ternyata Sulit dan Mahal

13 Oktober 2011   02:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:01 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Setiap sa'at dan setiap waktu tanda pengenal berupa KTP(kartu tanda Penduduk) adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh sebagian besar rakyat Indonesia, karena KTP adalah persyaratan mutlak untuk mengurusi berbagai hal menyangkut administrasi Negara maupun administrasi terkait dengan dokumen penting seseorang, namun sekarang membuat KTP tidak ubahnya seperti proyek yang ditenderkan secara bersama-sama dan terbuka dengan ketentuan tarif yang beragam sesuai kebutuhan dan kepentingan.

Praktek-praktek pembuatan KTP semakin bermacam macam cara, baik dengan menggunakan istilah lewat dalam dan belakang maupun dengan cara percaloan yang memang dilegalkan karena pihak instansi terkait memperoleh keuntungan. Mungking dari DINAS KEPENDUDUKAN tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu akan hal ini tapi yang jelas praktek pembuatan KTP dimana mana terkesan sulit dan mahal.

Seharusnya semua pihak terkait dari RT, RW, Kampung, Kelurahan/Desa, dan Kecamatan memberikan sosialisasi yang jelas terhadap warga Masyarakat tentang pembuatan KTP sesuai ketentuan Undan-Undang, bukan malah menjadikan rakyat kebingungan mencari cara membuat KTP yang mudah dan cepat. Dari persoalan ini telah menumbuhkan dan mengajarkan kepada masyarakat sebuah praktek dalam ketatanegaran ini yang disebut lewat dalam dan lewat belakang dan semuanya di ukur dengan uang yang dikeluarkan.

Sebagai contoh dapat saya analogikan sebagai berikut : Di Kabupaten jember terdiri dari 31 Kecamatan, dengan jumlah Desa kurang lebih 250 Desa dan kelurahan, maka jika dari setiap Desa/Kelurahan yang mengurusi KTP 5 orang per hari maka jumlah yang mengurus KTP hari ini adalah 1.250 orang. Apakah relevan keadaan ini?... bagaimana dengan DINAS KEPENDUDUKAN apakah mampu megurusi?... inilah yang memicu sebuah persoalan baru yang seharusnya dapat diantisipasi oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan sebuah praktek-praktek yang merugikan rakyat.

Kita bahagia mendengar kabar bahwa Pemerintah dengan program e KTP akan mengatasi hal yang tidak di inginkan dilapangan akan tetapi sampai kapan menunggu kok kayaknya berlarut-larut tanpa kejelasan, berita di televisi, Koran dan media-media lain bahwa program e KTP telah hampir 85 persen tersalurkan alat dan sarana penunjang lainnya keseluruh pelosok negeri, tetapi sampai kapan?... sebagai rakyat kecil saya bingung dengan keadaan ini kok begitu mudahnya para pejabat itu ngomong padahal jauh dari fakta yang ada.

Menurut saya e KTP persoalannya bukan hanya masalah alat dan sarana penunjang lainnya tetapi masalah nantinya akan muncul ketika pengoperasian alat tersebut, beberapa Desa/Kelurahan tidak mempunyai staf yang berkopeten dalam dunia computer maka ini adalah masalah lain yang timbul nantinya, apakah mereka akan disuruh belajar dulu mengoperasikan alatnya?... sungguh sesuatu yang ruwet.

Dengan tulisan ini saya mengajak kepada semua pihak agar ketulusan jiwa dalam membantu orang lain semakin ditingkatkan tanpa diukur dengan rupiah, semua institusi Negara hendaknya berusaha memberikan kemudahan terhadap Rakyat, berhentilah memanfaatkan, membodohi, dan membohongi rakyat. Lakukanlah sesuatu yang benar dan mudah, jangan memberatkan dan mempermasalahkan sesuatu yang sebenarnya mudah untuk dilakukan.

Rakyat butuh perlindungan Negara dalam hak-hak nya, dan Negara seharusnya menjaminnya karena semua adalah amanat Undang-Undang, buanglah jauh mental penjilat, mental keserakahan, mental korup, dan mental membohongi karena kekuasaan yang dimiliki. Sekali lagi saya sampaikan bahwa rakyat sudah lelah dibohongi dan di bodohi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun